apbd - penjabaran pertanggungjawaban
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2014/No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 10 Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2013, perlu ditetapkan Perwali sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2013;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang laporan realisasi anggaran dan ringkasannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
- 5 hal
|