Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 41-B Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 41B Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
ABSTRAK:
hwa Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 41-B Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
dimaksudkan untuk mengakomodir perubahan bentuk
Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
dalam pengaturan pola tata kelola agar tercipta pelayanan
kesehatan yang optimal dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa Perubahan Atas Peraturan Walikota Kota
Surakarta Nomor 41-B Tahun 2019 tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota
Surakarta bertujuan untuk menjamin keberlangsungan
pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota
Surakarta melalui penerapannya sebagai Badan Layanan
Umum Daerah; bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41-B Tahun
2019 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Bung Karno Kota Surakarta masih menempatkan
Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
sebagai Unit Pelaksana Teknis sehingga perlu diubah; hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kota Surakarta Nomor 41-B Tahun 2019 tentang
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan angka 6A pada Pasal 1, penyisipan Bab VA dan Pasal 27A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41-B Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14.1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 45 huruf b Peraturan
Walikota Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2022;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Penggunaan
Bab III Penatalaksanaan
Bab IV Proposal
Bab V Tugas dan Kewenangan Kelembagaan
Bab VI Swadaya
Bab VII Besaran Alokasi dan Indikator PDK
Bab VIII Biaya Operasional
Bab IX Pencairan
Bab X Pelaksanaan Kegiatan
Bab XI Evaluasi Pelaksanaan
Bab XII Pertanggungjawaban
Bab XIII Pengelolaan Aset
Bab XIV Pajak
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK:
hwa Pemerintah Daerah menjamin setiap warganya
berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat, melindungi masyarakat dalam
kepemilikan satuan rumah susun; bahwa Peraturan Walikota Nomor 12-A Tahun 2014
tentang Pertelaan, Sertifikat Laik Fungsi dan Akta
Pemisahan Rumah Susun sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan
perkembangan pembangunan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pertelaan
dan Akta Pemisahan Rumah Susun;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 12-A Tahun 2014 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan salah satu urusan
pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan
Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat di Kota Surakarta;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati
Soekarno Kota Surakarta sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan
kepada mayarakat memiliki peran yang sangat strategis
dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat sehingga harus memberikan pelayanan
yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan
dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
bahwa sesuai dengan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan mengenai
Standar Pelayanan Minimal diatur dengan Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ibu
Fatmawati Soekarno Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Standar Pelayanan Rumah Sakit
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 dicabut.
63 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Surakarta Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Surakarta sebagai kota budaya
yang modern, tangguh, gesit, kreatif dan sejahtera sesuai
dengan visi Walikota, maka perlu upaya pengembangan
ekonomi kreatif dan pemberdayaan usaha kreatif; bahwa setiap wilayah kecamatan di Kota Surakarta
memiliki sumberdaya kreatif dan produk kreatif yang
berpotensi untuk dikembangkan sesuai skala prioritas
yang ditentukan, dalam rangka meningkatkan daya saing
berdasarkan budaya dan ekologi; bahwa dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif lebih
terarah dan lebih memfokuskan pada usaha yang
mengandalkan inovasi teknologi dan pemanfaatan
digitalisasi, maka perlu disusun rencana aksi
pengembangan ekonomi kreatif; bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi
Kreatif, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun dan
melaksanakan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi
Kreatif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi
Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Surakarta Tahun
2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ekosistem Ekonomi Kreatif
Bab III Indikator dan Target Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bab IV Program Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bab V Peran Serta
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Pemanfaatan Data
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Surakarta No. 1.3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 7.3 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Bantuan Rumah Swadaya
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tempat
tinggal yang layak bagi masyarakat demi memajukan
kesejahteraan umum; bahwa Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah
Swadaya bertujuan untuk memberikan pedoman
pelaksanaan dan sekaligus menjadi dasar kewenangan
dalam melaksanakan Pemberian Bantuan Rumah
Swadaya di Kota Surakarta; bahwa Peraturan Walikota Nomor 7.3 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Rumah
Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
belum mencakup pemberian bantuan rumah swadaya
dalam rangka penataan kawasan, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Bantuan Rumah Swadaya Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran
Bab III Bantuan Rumah Swadaya Rumah Tidak Layak Huni
Bab IV Bantuan Rumah Swadaya Penataan Kawasan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7.3 Tahun 2021dicabut.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6.2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan Belanja Tidak Terduga
maka perlu disusun Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Belanja Tidak Terduga; bahwa Peraturan Walikota Nomor 38.1 Tahun 2020
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja
Tidak Terduga beserta perubahannya sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Bab III Penganggaran Belanja Tidak Terduga
Bab IV Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Tidak Terduga
Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 38.1 Tahun 2020 dicabut.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 7.1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah; bahwa Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2017
tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif
Progresif sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan perkembangan
pembangunan di Kota Surakarta sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Lokasi
Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Lokasi Tempat Khusus Parkir
Bab III Pengaturan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamm keselarasan potensi
Pegawai Negeri Sipil dengan penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan, perlu menyusun pola
karier Pegawai Negeri Sipil; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum serta sejalan dengan Pasal 188 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu
menetapkan pola karier Pegawai Negeri Sipil pada
Pemerintah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pola Karier Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pola Karier PNS
Bab IV Penyusunan dan Penetapan Pola Karier
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surakarta Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan dapat memberikan manfaat
secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan
kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan
ketahanan pangan bagi masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah wajib meningkatkan
pemenuhan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan
masyarakat melalui penyediaan pangan yang
beragam, bergizi seimbang, bermutu, dan aman; bahwa dalam rangka pemenuhan pangan dan gizi,
Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana aksi
Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surakarta Tahun
2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di Kota Surakarta dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2026 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan. Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi menjadi pedoman Perangkat Daerah untuk menyusun rencana kerja dan menjadi acuan bagi para pemangku
kepentingan dan Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pencapaian target pembangunan pangan dan gizi masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat