Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses pencairan dana Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang dengan tetap memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan. Tanggungjawab dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke Bendahara Umum Daerah (BUD) yang selama ini dilakukan secara
manual atau of line perlu diubah secara on line atau secara elektronik;
b. bahwa .sehubungan dengan pelaksanaan proses pencairan dana Anggaran Bclanja Daerah Kota Semarang sebagaimana dimaksud dalarn huruf a perlu mengatur tata cara pencairan dana dimaksud dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a clan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikola Semarang tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang secara Elektronik.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008 ,Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemeriritah Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Da Iarn Negeri Nornor 55 Tahun 2008, Permendagri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang, Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang, Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, proses penerbitan SPM secara elektronik, proses penerbitan SP2D secara elektronik, prosedur penggunaan pin PPSPM dan pin PPSP2D,bentuk dan jenis formulir, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penataan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Pasal 5 ayat (5), Pasal 6 ayat (1) dan
Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern
serta untuk menjamin keadilan, hubungan saling
menguntungkan antara pemasok barang dengan Toko
Modern (Tako Swalayan], pengembangan kemitraan
dengan usaha keeil dan keseimbangan kepentingan
produsen pemasok, Toko Modern (Tako Swalayan)
dan konsumen, maka perlu dibentuk Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penataan
Toko Swalayan; bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka Peraturan Wallkota
Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan Toko Modern Minimarket di Kota Semarang perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf
b, maka perlu membentuk Peraturen Walikota
Semarang tentang Pelaksanaan Penataan Toko
Swalayan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeti Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdegangan Nomor 70/M-Dag/Per/ 12/2013; Peraturan Wallkota Semarang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara penerbitan IUTS, hak, kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme dan Laporan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan PT. Bank Pembangunan Dearah Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mernpcrkuat struktur permodalan IJadan
Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan PT. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah dalam rangka
pengembangan usaha dan peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah,
diperlukan dukungan dari Pemerlntah Kota Semarang dalarn
bentuk penyertaan modal daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan
modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa untuk mekanisme dan laporan peratnggungjawaban
penyertaan modal Badan U saha Milik Daerah dan PT. Bank
Pembanguuan daerah -Iawa Tcngah sebagai, i<t"~ dimaksud
tersebut huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Mekanisme dan
Laporan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal Badan
Usaha Milik Daerah Kota Semarang dan Pf. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahuri 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tanun 2007; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pernerintah Nornor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomnr 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor '71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat T Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip dan tujuan, mekanisme dan laporan pertanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan daya guna dan hasil guna atas
beban kerja, efisiensi, efektivitas, optimalisasi kerja dan
tertib administrasi atas beban kerja dan biaya di lingkungan
Pemerintah Kota Semarang perlu diterapkan Analisis
Standar Belanja; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu meninjau
kembali Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 30 Tahun
2022 tentang Analisis Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Kota
Semarang Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 80 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur penyusunan Analisis Standar Belanja sebagai pedoman penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya serta penyetaraan jenis kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh SKPD di lingkungan pemerintah daerah. Ruang lingkup peraturan ini meliputi kegiatan di lingkungan pemerintah kota semarang yang terdiri atas: a. ASB penyusunan dokumen; dan b. ASB pertemuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota semarang Nomor 30 Tahun 2022 dicabut.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Standar Harga Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka menyesuaikan perkembangan kondisi
saat im, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor
30 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran
2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018,
perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
30 Tahun 2017 ten tang Standar Satuan Harga
di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran
2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 tahun 2017 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 15 Tahun 2018 diubah.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penangulangan Bencana Daerah Kota Semarang dan sebagai pelak:sanaan
Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu segera menetapkan penjabaran
tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan
Penangulangan Bencana Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Presiden 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2020
PERWALI Kota Semarang No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD No 39/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan epidemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) di Kota Semarang masih menunjukan angka yang belum iharapkan, di sisi lain kehidupan perekonomian rakyat perlu didorong guna menjaga keberlangsungan ketahanan di bidang ekonomi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Vints Di,sease 2019 (COVID- 19) di Kota Semarang yaitu tentang pelaksanaan pembatasan keagamaan di rumah ibadah, penutupan bioskop, arena pennainan, diskotik, karaoke, panti pijat, spa, destinasi wisata dan tempat wisata, penghentian sementara atas kegiatan sosial dan budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan orang, kegiatan olahraga di tempat terbuka dan tertutup dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing dan pengecualian atas penghentian kegiatan sosial dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) serta mengatasi kendala akibat langkanya uang tunai Rp. 500,00 (lima ratus rupiah) maka manajemen BLU UPTD Trans Semarang berencana merubah tarif umum yang pembayarannya dilakukan dengan cara tunai menjadi Rp. 4.000,00 (empat ribu rupiah);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Semarang Nomor 116 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2017,Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2017,Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang yaitu tentang Tarif BRT Trans Semarang dan Tarif Lanjut Usia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Semarang
Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah I dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah II pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, maka peraturan Walikota Semarang Nomor 108
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Semarang (Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2016
Nomor 108) perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas
perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Penerangan Jalan Umum Wilayah I dan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Penerangan Jalan Umum
Wilayah II pada Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Eselonering
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 108 Tahun 2016 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu Dan Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemasangan atribut Partai Politik, Peserta Pemilu
dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang dapat
berjalan dengan baik dan dapat menunjang estetika serta tidak
mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat dipandang
perlu mengatur tata tertib pemasangan atribut Partai Politik,
Peserta Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dinamika
politik maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun
2010 tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik dan
Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Semarang, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun
2010 tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik,
Peserta Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011,Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 ,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu Dan Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Semarang yaitu tentang Lokasi larangan pemasangan dan Pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat