Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, proses penerbitan SPM secara elektronik, proses penerbitan SP2D secara elektronik, prosedur penggunaan pin PPSPM dan pin PPSP2D,bentuk dan jenis formulir, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat