Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2013

Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Secara Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, proses penerbitan SPM secara elektronik, proses penerbitan SP2D secara elektronik, prosedur penggunaan pin PPSPM dan pin PPSP2D,bentuk dan jenis formulir, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencairan Dana Anggaran Belanja Daerah Kota Semarang Secara Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
20 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2013
Tanggal Berlaku
20 Desember 2013
Sumber
BD.2013/No.39
Subjek
APBD - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan