tarif-transportasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.2022/No.39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) serta mengatasi kendala akibat langkanya uang tunai Rp. 500,00 (lima ratus rupiah) maka manajemen BLU UPTD Trans Semarang berencana merubah tarif umum yang pembayarannya dilakukan dengan cara tunai menjadi Rp. 4.000,00 (empat ribu rupiah);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Semarang Nomor 116 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2017,Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2017,Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2021
- Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang yaitu tentang Tarif BRT Trans Semarang dan Tarif Lanjut Usia
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tarif Bus Rapid Transit Trans Semarang
- 5 hlm
|