Peraturan Wali Kota ini mengatur penyusunan Analisis Standar Belanja sebagai pedoman penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya serta penyetaraan jenis kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh SKPD di lingkungan pemerintah daerah. Ruang lingkup peraturan ini meliputi kegiatan di lingkungan pemerintah kota semarang yang terdiri atas: a. ASB penyusunan dokumen; dan b. ASB pertemuan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat