TOKO SWALAYAN - pelaksanaan penataan
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.2014/No.39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penataan Toko Swalayan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Pasal 5 ayat (5), Pasal 6 ayat (1) dan
Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan Toko Modern
serta untuk menjamin keadilan, hubungan saling
menguntungkan antara pemasok barang dengan Toko
Modern (Tako Swalayan], pengembangan kemitraan
dengan usaha keeil dan keseimbangan kepentingan
produsen pemasok, Toko Modern (Tako Swalayan)
dan konsumen, maka perlu dibentuk Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penataan
Toko Swalayan; bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka Peraturan Wallkota
Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan Toko Modern Minimarket di Kota Semarang perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf
b, maka perlu membentuk Peraturen Walikota
Semarang tentang Pelaksanaan Penataan Toko
Swalayan;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeti Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdegangan Nomor 70/M-Dag/Per/ 12/2013; Peraturan Wallkota Semarang Nomor 3 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara penerbitan IUTS, hak, kewajiban dan larangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 dicabut.
- 16 hal
|