Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah
satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk
mewujudkan struktur organisasi yang tepat fungsi,
tepat ukuran dan tepat proses; bahwa Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 42
Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peta Proses
Bisnis Daerah Tahun 2021-2026;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Peta Proses Bisnis
Bab III Penyusunan Peta Proses Bisnis
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2020 dicabut.
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2020-2045
ABSTRAK:
bahwa mengingat pentingnya pembangunan
kependudukan, dan mengingat laju pertumbuhan
penduduk masih tinggi, kualitas penduduk masih
rendah, pembangunan keluarga belum optimal,
persebaran penduduk belum proporsional, dan
administrasi kependudukan yang belum tertib, maka
perlu adanya upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi,
dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan
kuantitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran
dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi
kependudukan dalam arah kebijakan yang jelas dan
terarah sebagai panduan untuk mewujudkan target
pembangunan kependudukan bagi setiap pemangku
kepentingan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Grand Design Pembangunan
Kependudukan Tahun 2020-2045;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Grand Design Pembangunan Kependudukan
Bab III Strategi Pelaksanaan GDPK
Bab IV Pelaksanaan GDPK
Bab V Tim Koordinasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 dicabut.
180 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2022
PERWALI Kota Semarang No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka standarisasi harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53
Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian harga
untuk harga bahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53
Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53
Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Standarisasi Harga Satuan Bahan, Upah dan Alat
dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 diubah.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2022
PERWALI Kota Semarang No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai
Teladan/Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada
para Pegawai Negeri Sipil, yang telah menunjukkan
loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang
tinggi, memiliki kinerja, potensi, profesionalisme
yang siap memberikan pelayanan prima perlu
diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang telah
menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan,
kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam
melaksanakan tugasnya dapat diberikan
penghargaan; bahwa untuk melaksanakan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang
tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri
Sipil Berprestasidi Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Prinsip Prinsip PNS Berprestasi
Bab III Bentuk, Kategori dan Persyaratan Penghargaan
Bab IV Prosedur, Tim Penilai, Penilaian
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Audit Kinerja Inspektorat Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu dilakukan kegiatan pengawasan dalam bentuk audit kinerja untuk menilai tingkat ekonomis, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan oleh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
b. bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan audit kinerja diperlukan Pedoman Audit Kinerja yang dapat memberikan kesamaan persepsi dan langkah bagi jajaran APIP di Lingkungan Inspektorat Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Pedoman Audit Kinerja Inspektorat Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman audit kinerja dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai dokumen perencanaan Perangkat
Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, telah ditetapkan
Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan keputusan
Wali kota yang memuat tujuan, sasaran, program, dan
kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan
fungsi setiap Perangkat Daerah; bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan
kegiatan dan sub kegiatan pada Rencana Kerja
Perangkat Daerah dilakukan dengan berpedoman pada
Peraturan Walikota Semarang Nomor 40 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota
Semarang Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Walikota Semarang Nomor 50 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Perubahan Renja Perangkat Daerah
Bab III Sistematika Perubahan Rencana Perangkat Daerah
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
3911 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022
PERWALI Kota Semarang No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat
perkembangan peraturan perundang-undangan
mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu
pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian di Kota Semarang
maka perlu ada kenaikan tarif pelayanan Badan
Layanan Umum Daerah UPTD Laboratorium
Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tarif Pelayanan Badan
Layan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Laboratorium Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 93 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Ojek dan Subjek Tarif
Bab III Jenis Pelayanan
Bab IV Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif
Bab V Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Tarif Pelayanan
Bab VI Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Tarif Pelayanan
Bab VII Penghitungan Pengembalian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Instansi Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 dan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan resiko, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Evaluasi Internal Inspektorat Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas untuk mendukung percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, perlu peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 Ayat 2 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pengendalian Sistem Intern Pemerintah menyebutkan kegiatan pengendalian dievaluasi secara teratur untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut masih sesuai dan berfungsi seperti yang diharapkan;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Evaluasi Internal Inspektorat Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, evaluasi internal inspektorat, pelaksanaan, pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa proses pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan pengendalian kecurangan untuk mencegah kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak dini;
c. bahwa pengendalian kecurangan merupakan upaya peningkatan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang keetentuan umum, pengendalian kecurangan, satuan tugas pengendalian kecurangan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat