tarif pelayanan - blud
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2023/NO.30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menyesuaikan kondisi,
perkembangan perekonomian dan hasil evaluasi
perhitungan tarif pelayanan Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium
Kesehatan, maka Peraturan Wali Kota Nomor 61
Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Laboratorium Kesehatan, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Tarif
Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 93 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022;
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun
2022 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2022 diubah.
- 15 hlm
|