Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 51 Tahun 2022

Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan Peta Proses Bisnis Bab III Penyusunan Peta Proses Bisnis Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 51 Tahun 2022 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.51
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 327 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan