standarisasi harga satuan - kegiatan pembangunan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2022/NO.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka standarisasi harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 53
Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022, maka diperlukan penyesuaian harga
untuk harga bahan, pekerjaan bangunan gedung dan
permukiman, pekerjaan jalan dan jembatan, serta
pekerjaan instalasi listrik dan penerangan jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 124
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga
Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan
untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2022;
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran VII, Lampiran IX dan Lampiran X.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 diubah.
- 148 hlm
|