Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya percepatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, diperlukan penyusunan pedoman dalam memberikan layanan informasi dan dokumentasi publik untuk masyarakat;
b. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
35 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang diperlukan perubahan sesuai dengan perkembangan saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan prinsip, pembentukan badan publik, informasi publik, kewajiban dan hak badan publik, PPID, informasi yang dikecualikan, standar pelayanan informasi, penyampaian informasi publik, laporan dan evaluasi, keberatan dan penyelengaraan sengketa dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 23 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, dewan pengawas, direksi, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Roadmap Big Data Analytics
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Semarang diperlukan sumber data terpadu, terbuka, real time yang dapat dipergunakan oleh pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam melakukan perencanaan-perencanaan;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan data untuk menyelesaikan berbagai persoalan kota perlu dilakukan Big Data Analytics dalam Semarang Satu Data dan sumber-sumber data yang bersifat kolaboratif dalam pengembangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Roadmap Big Data Analytics Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud penyusunan Roadmap Big Data Analytics, tujuan Roadmap Big Data Analytics, ruang lingkup, sumber data dan penyusunan Roadmap Big Data Analytics, peran serta pemangku kepentingan, pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sewa Lahan Peruntukan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggunaan sarana dan prasarana milik Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame, diperlukan pengaturan mengenai sewa lahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Sewa Lahan Peruntukan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sewa lahan peruntukan reklame dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Sertifikat Laik Fungsi diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS), berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung oleh profesi ahli bangunan gedung bersertifikat;
b. bahwa penerbitan Sertifikat Laik Fungsi oleh Lembaga Online Single Submission memerlukan fasilitasi notifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas sebagaimana dimaksud dalam huruf a ,huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018, Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2012, Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 78 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah Pasal 20 dan Pasal 21 dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 20A tentang tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan fasilitasi notifikasi persetujuan SLF yang diterbitkan oleh Dinas dalam sistem Online Single Submission.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor mengenai bukti lulus uji kendaraan bermotor diberikan dalam bentuk Kartu Uji dan Tanda Uji;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 156 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengubah ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu tentang perubahan Besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor terdiri atas Tarif retribusi Pengujian, Pelayanan Rekomendasi untuk Numpang Uji Keluar Wilayah, Pelayanan Numpang Uji Masuk dan Pelayanan Mutasi Uji Masuk dan Pelayanan Mutasi Uji Keluar atau surat keterangan cabut berkas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan perkembangan pandepidemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang yang masih tinggi dikarenakan tingkat disiplin dan kepatuhan protokol kesehatan masih rendah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatsan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Pasal l8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undan5Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Nomor 157); Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor l3A Tahun 2020, Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, ruang lingkup, pelksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, sosialisasi, pembianaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 58 Tahun 2020
PERWALI Kota Semarang No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang Mengubah pasal 49 Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan penerapan tanda tangan elektronik pada Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam penatausahaan keuangan di Pemerintah Kota Semarang berdampak pada efisiensi dan efektifitas waktu penerbitan SP2D;
b. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang yaitu pasal 49 yaitu tentang batas waktu penerbitan dan penolakan SP2D
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Semarang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah Dan Analisa Pekerjaan Untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2020 khususnya dalam hal keseragaman harga satuan bahan bangunan, upah dan analisa pekerjaan, perlu ditetapkan Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT//M/2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian dari standarisasi/ daftar lampiran standarisasi, ketentuan tentang hal yang tidak diatur dalam Peraturan Walikota makan akan menggunakan ketentuan yang lebih tinggi dari Peraturan Walikota dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
232 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2020
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 huruf c Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang, Direksi mempunyai wewenang menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Perumda Air Minum Tirta Moedal dengan persetujuan Dewan Pengawas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat