Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan prinsip, pembentukan badan publik, informasi publik, kewajiban dan hak badan publik, PPID, informasi yang dikecualikan, standar pelayanan informasi, penyampaian informasi publik, laporan dan evaluasi, keberatan dan penyelengaraan sengketa dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat