Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Membentuk Peraturan Bupati
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 108 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 47 Tahun 2021; Perda Kab. Soppeng Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pengelola Keuangan Daerah, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Pembiayaan Daerah, Barang Milik Daerah, Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Penilaian, Perencanaan Kebutuhan, Penggunaan, Pemanfaatan, Inventarisasi, Bendahara Umum Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Kas Umum Daerah, Rekening Kas Umum Daerah, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Penyediaan Dana, Surat Pernyataan Penggunaan Uang, Uang Persediaan, Pembayaran Langsung, Tambahan Uang Persediaan, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan, SPP Tambahan Uang Persediaan, SPP Langsung, Surat Perintah Membayar, Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Langsung, Surat Perintah Pencairan Dana, Surat Ketetapan Lebih Bayar, Anggaran Kas, Rencana Arus Kas, Surat Tanda Setoran, Buku Kas Umum. BAB II ASAS DAN PRINSIP. BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
379
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Membentuk Peraturan
Bupati Soppeng tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Pembiayaan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Umum Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Penyedia barang/jasa, Pengadaan barang/jasa pemerintah Daerah, Surat jaminan, Jaminan Pribadi, Program, Kegiatan, Kas Umum Daerah, Rekening Kas Umum Daerah, Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD, Surat Permintaan Pembayaran, Surat Penyediaan Dana, Surat Pernyataan Penggunaan Uang, Uang Persediaan, Pembayaran Langsung, Tambahan Uang Persediaan, SPP Uang Persediaan, SPP Ganti Uang Persediaan, SPP Tambahan Uang Persediaan, SPP Langsung, Surat Perintah Membayar, Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Langsung, Surat Perintah Pencairan Dana, Surat Ketetapan Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Anggaran Kas, Rencana Arus Kas, urat Tanda Setoran, Buku Kas Umum, Desa, Menteri, Pemerintah Pusat, Hari. BAB II
ASAS DAN PRINSIP. BAB III
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
290
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 71 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 52 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan
kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor
52 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu dilakukan
penyesuaian; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 52
Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangakatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI SOPPENG NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN
PELAKSANAAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PERANGKAT DESA. an Bupati Soppeng Nomor 52 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2017 Nomor 52), diubah sebagai
berikut: 1. Ketentuan Pasal 6 diubah 2. Ketentuan Pasal 7 diubah 3. Ketentuan Pasal 8 diubah 4. Ketentuan Pasal 9 diubah 5. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 9A dan Pasal
9B 6. Ketentuan Pasal 10 diubah 7. Ketentuan Pasal 11 diubah 8. Ketentuan Pasal 14 diubah 9. Ketentuan Pasal 15 diubah 10. Ketentuan Pasal 17 diubah. Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH MAPPADECENG
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 huruf a
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial, dimana pemberian
layanan rehabilitasi sosial di luar Panti Sosial dilakukan
pada Rumah Singgah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah
Mappadeceng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Standar Nasional Rehabilitasi Sosial; 6. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Sosial;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Sosial, Rumah Singgah, Pekerja Sosial Profesional, Psikolog, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Klien Pelayanan Rumah Singgah, Pelayanan Rumah Singgah, Hari. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PENYELENGGARAAN RUMAH SINGGAH
Bagian Kesatu
Sasaran. Bagian Kedua
Pelaksana Tugas. Bagian Ketiga
Sarana dan Prasarana. Bagian Keempat
Fungsi Pelayanan. BAB IV
TATA CARA PELAYANAN. BAB V
TATA CARA RUJUKAN DAN PEMULANGAN. BAB VI
PEMBIAYAAN. BAB VII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 69 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; 8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022
tentang Pengelolaan Dana Desa; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; 11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 65 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Dana Desa, Kewenangan berdasarkan hak asal usul, Kewenangan lokal berskala Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa. BAB II
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DANA DESA. BAB III
KETENTUAN PERALIHAN. BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 68 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI BAGIAN DARI
HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi
Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa
Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 65 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Kelompok transfer, Peraturan Desa, Alokasi Dasar, Alokasi Proporsional, Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Desa, Prioritas Penggunaan Alokasi bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah. BAB II
PENGALOKASIAN. BAB III
TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH. BAB IV
PENYALURAN. BAB V
PENGGUNAAN. BAB VI
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Bagian Kesatu
Pelaporan. Bagian Kedua
Pertanggungjawaban. BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Bagian Kesatu
Pemantauan. Bagian Kedua
Evaluasi. BAB VIII
SANKSI. BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 67 Tahun 2022
ATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap
Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 65 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Alokasi Dana Desa, Kelompok transfer, Peraturan Desa, Alokasi Dasar, Alokasi Kinerja, Alokasi Formula, Indeks Kesulitan Geografis Desa, Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Desa, Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
PENGALOKASIAN. BAB IV
TATA CARA PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA. BAB V
PENYALURAN. BAB VI
PENGGUNAAN. BAB VII
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN Bagian Kesatu
Pelaporan. Bagian Kedua
Pertanggungjawaban. BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI Bagian Kesatu
Pemantauan. Bagian Kedua
Evaluasi. BAB IX
SANKSI. BAB X
KETENTUAN PERALIHAN. BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 66 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, dimana pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Camat, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Keuangan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Penerimaan Desa, Pengeluaran Desa, Pendapatan, Belanja Desa, Pembiayaan Desa, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Rekening Kas Desa, Badan Usaha Milik Desa, Dana Cadangan, Surplus Anggaran Desa, Defisit Anggaran Desa, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan, Pengadaan barang/jasa Desa, Rencana Anggaran Kas Desa, Surat Permintaan Pembayaran, Aparat Pengawas Internal Pemerintah. BAB II
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DESA. BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 65 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu
ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam
Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional; 14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan; 15. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng 2021-2026; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; 27. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 26 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran SKPD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran PPKD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD, Badan usaha milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 64 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (4)
huruf e dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, dalam
rangka memenuhi persyaratan administratif
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng
sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Daerah Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menyusun dokumen standar pelayanan minimum yang
diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267 Tahun 2004
tentang Standar Pelayanan Laboratorium Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota; Peraturan Bupati Soppeng Nomor 77 Tahun 2017
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Laboratorium Kesehatan Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah, Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah, Urusan Wajib, Pelayanan dasar kepada masyarakat, Standar, Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Kinerja, Indikator SPM, Frekuensi pengumpulan data, Periode analisis, Pembilang, Penyebut, Dimensi mutu, Target, Terget Tahunan, Sumber data. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Bagian Kesatu
Jenis Pelayanan Bagian Kedua
Prosedur Layanan Bagian Ketiga
SPM. BAB IV
RENCANA PENCAPAIAN SPM Bagian Kesatu
Rencana Pencapaian SPM Bagian Kedua
Strategi Pencapaian Indikator SPM Bagian Ketiga
Rencana Anggaran Biaya. BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat