Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN KERJA SAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Kerjasama Antar Desa.
Dasar Hukum: 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
MENGATUR TENTANG PEDOMAN KERJA SAMA ANTAR DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8, TLD NO.90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan baca tulis Al-Quran
ABSTRAK:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; Pendidikan Alqur’an di Indonesia sebagai Sub Sistim Pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, bercita-cita untuk terwujudnya Insan Kamil atau Muslim Paripurna yang mencerminkan ciri-ciri kualitas manusia seutuhnya; kemampuan membaca Al-Quran bagi anak didik merupakan bagian dari Pendidikan Agama Islam yang memiliki arti Strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam rangka menanamkan nilai-nilai Iman dan Taqwa bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya; dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta pengamalan Al-Qur'an oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya yang beragama islam, sesuai dengan Kitabbullah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis AL-Quran.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
8. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 dan Nomor 44 Tahun 1988 tentang Usaha Peningkatan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan alQur’an dalam Kehidupan Sehari-Hari;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi-Selatan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pendidikan Al-Quran; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
MENAGTUR TENTANG PENDIDIKAN BACA TULIS AL-QURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8, TLD NO.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Soppeng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha; dengan ditetapkannya Undang -Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Soppeng.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang -Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang -Undang Nomor 5 Prp Tahun 1960 tentang Pokok -pokok Agraria
4. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
5. Undang -Undang Nomor 18 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan
6. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
7. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Alam
8. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
9. Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penataan Perpu Nomor 1 Tahun 2004
10. Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
11. Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
12. Undan g -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
13. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008
14. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah
15. Undang -Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
16. Undang -Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
MENGATUR TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN SOPPENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
91 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 37 TAHUN 2017
TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUP
PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna
mendukung upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, maka perlu
adanya Perubahan terhadap unit pengelola dan pengembangan
perluasan cakupan wajib lapor LHKPN; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan
Bupati Soppeng Nomor 37 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Soppeng.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN
HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUP
PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG yang terdiri dari Pasal 1, 2, 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PEYELENGGARAAN DESA WISATA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5),
Pasal 9 ayat (4), Pasal 37, Pasal 38 ayat (3), dan Pasal 44
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2019 tentang Desa Wisata, intinya disebutkan
bahwa Penetapan dan Penyelenggaraan Desa Wisata
ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010 – 2025; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 6 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun
2019 tentang Desa Wisata; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun
2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata
Daerah Tahun 2020-2035.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Desa Wisata, Kriteria Desa Wisata. BAB II
TUJUAN DAN SASARAN. BAB III
PEMBENTUKAN DAN PENETAPAN. BAB IV
KELEMBAGAAN DAN KEPENGURUSAN. BAB V
KLASIFIKASI DESA WISATA.
BAB VI
ASOSIASI DESA WISATA. BAB VII
PEMBINAAN. BAB VIII
PENGHARGAAN. BAB IX
SANKSI. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2019
KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu membentuk Komisi
Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Soppeng Tahun 2019
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587). Sebagaimana telah Diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114. Tambahan Lembaran Negara Nomor
5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5.
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99);
PEMBENTUKAN
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUGSI
SUSUNAN ORGANISASI
MASA TUGAS, JUMLAH DAN UNSUR ANGGOTA
URAIAN TUGAS KOMISI PENYULUHAN PERTANIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD NO.108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017
tentang Penataan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penataan Desa;.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
MENGATUR TENTANG PENATAAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2019
KODE ETIK APARATUR PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARATUR PENGADAAN BARANG/JASA LINGKUP BAGIAN
PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa
Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing,
adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik Aparatur
pengadaan barang/jasa daerah;
Untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 42 Tahun 2017 perlu
disesuaikan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Pengadaan
Barang/Jasa lingkup bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Milik
Pemerintah;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 99);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2018 Nomor 7);
14. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
15. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 81 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng
PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
KODE ETIK
MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/NO9, TLD NO.109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan perlu disesuaikan dengan kewenangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi dan kebutuhan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Soppeng sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini sehingga perlu disesuaikan dengan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan sebagaimana yang diatur dalam Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK II di Sulawesi ;
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar ;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pedidikan oleh Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Norma, Standar, dan Prosedur dan Kriteria di Bidang Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat;
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan ;
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 – 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2023
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 23 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
MELALUI PENYEDIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah beserta peraturan turunannya, maka
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
Penyedia dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng
menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan ini
beserta Peraturan turunanya; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui
Penyedia Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng
perlu di cabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Tentang Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng, (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Soppeng, (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat