Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 48 Tahun 2023

STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2023. Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Barang milik daerah, Perencanaan Kebutuhan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Standar Satuan Harga, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Standar Satuan Harga. Pasal 2 Maksud dan tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan APBD. Pasal 3 SSH dalam perencanaan anggaran, berfungsi sebagai : batas tertinggi , referensi penyusunan proyeksi perkiraan maju, bahan perhitungan pagu indikatif APBD;, batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran kegiatan, estimasi prakiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk karena adanya kenaikan harga Pasar; , Barang/ Jasa yang tidak terakomodir dalam SSH tetap mengacu pada harga Pasar pada saat pembelian; dan Kesesuaian harga yang ada pada SSH menjadi tanggungjawab SKPD pengusul. Pasal 4 SSH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD yaitu SSH yang telah disurvei. SSH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 48 Tahun 2023 tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
09 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2023
Tanggal Berlaku
09 Juni 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 48
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 171 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan