PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 757 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
APBD
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Badan Layanan Umum Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kesehatan Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 34 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2022
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 31 Tahun 2022
APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 29 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2022
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan