Peraturan ini memuat tentang : KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; NILAI DASAR BAGI ASN; KODE ETIK; KODE ETIK KHUSUS SKPD; MAJELIS DISIPLIN DAN KODE ETIK; HAK DAN KEWAJIBAN TERLAPOR, PELAPOR, DAN SAKSI; SANKSI; KEPUTUSAN MAJELIS DISIPLIN DAN KODE ETIK; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENEGAKAN KODE ETIK; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat