Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa secara geografis, klimatologis, dan hidrologis Kota Banjarbaru merupakan daerah rawan bencana, baik yang disebabkan oleh bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi yang melibatkan semua potensi yang ada di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Bencana Non Alam dan Bencana Sosial;
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan;
Kerja Sama;
Penghargaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2022/NO.2PROV(17-149/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan di Kota Banjarbaru sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, telah mendorong pembangunan jaringan utilitas terpadu sehingga untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan maka perlu keterpaduan dalam penempatan jaringan utilitas di Daerah.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jaringan Utilitas Terpadu;
Perencanaan Penyelenggaraan Jaringan Utilitas;
Pelaksanaan Penempatan dan Relokasi Jaringan Utilitas;
Penyediaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu;
Jaminan Pelaksanaan;
Perizinan;
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
Larangan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Sanksi Pidana;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2022/NO.1/PROV(16-148/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Arsitektur berciri khas budaya Banjar pada bangunan gedung
ABSTRAK:
Bahwa menumbuhkembangkan Budaya Banjar merupakan upaya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan memelihara dan mengembangkan nilai budaya di daerah;
Bahwa perkembangan arsitektur bangunan di Daerah Kota Banjarbaru cenderung mengabaikan arsitektur yang menjadi ciri khas, sehingga arsitektur bangunan yang ada belum dapat mencerminkan Banjarbaru sebagai pusat Kebudayaan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan mengenai menata arsitektur bangunan di Daerah dibutuhkan pengaturan mengenai arsitektur bangunan yang berciri khas Budaya Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Banjar Pada Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Banjar Pada Bangunan Gedung, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Gaya Arsitektur Bangunan;
Penyelenggaraan Arsitektur Bangunan Pada Bangunan Gedung;
Pengendalian dan Pengawasan;
Penghargaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kota Banjarbaru Tahun 2022 – 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah melakukan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022 – 2016;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturann Walikota Banjarbaru tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kota Banjarbaru Tahun 2022 – 2026;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Ini memuat tentang: Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tamu Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tamu dinas yang mengunjungi PemerintahKota Banjarbaru, perlu melaksanakan pengaturan pengelolaan tamu dinas;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengelolaan Tamu Dinas
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Tamu Dinas dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penyelenggara Pengelolaan Tamu Dinas;Jensi dan Klasiikasi;Pelaksanaan Kunjungan;Prosedur kunjungan;Penerimaan Kunjungan;Penerimaan Kunjungan Pada Kondisi Tertentu;sistem Informasi Manajemen;Pendanaan;Pengendalian, Monitoring dan EValuasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 27 ayat (2), pasal 51, pasal 52 ayat (4), pasal 53 ayat (3), dan pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan sistematika;Ketentuan Umum;Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha;Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal;Tim Pemantauan, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Penanaman Modal;Sanksi;Ketentuan Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengembangan karir, pengembangan kompetensi karir dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang Profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme;bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme
jabatan kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Banjarbaru, maka perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;bahwa untuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Perauran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip dan Ruang Lingkup;Kelembagaan Manajemen Talenta ASN;Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN;Sistem Informasi Manajemen Talenta;Anggaran;Ketentun Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri sipil yang professional, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjamin pengembangan karir
pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru secara selaras dan seimbang yang sesuai dengan Pendidikan, pangkat, jabatan, pengabdian,
prestasi kerja perlu disusun pedoman pelaksanaan pola karir Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawaia Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah menyusun Pola karir instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Pola karir nasional dan ditetapkan oleh Pejabat pembina kepegawaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nonor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Karir Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip;Ruang Lingkup;Penyusunan dan Penetepan Pola Karir PNS;Penilaian kinerja dan Penilaian Kompetensi PNS;Kelompok Rencana Suksesi;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas agar bisa dilaksanakan berdasarkan
kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan, perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas secara kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Admistrator dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Persyaratan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pelaksanaan Seleksi Pengisian Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas;Tata cara Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;Pangkat;Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jani Jabatan;Perpindahan Jabatan;Pemberhentian;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengembangan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berdasarkan pada kompetensi,
kualifikasi, penilaian kinerja, kebutuhan satuan organisasi Perangkat Daerah dan obyektifitas serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu Menyusun Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat