Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022

Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bangunan Gedung dengan sistematika; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Standar Teknis Bangunan Gedung; Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Bangunan Gedung Yang Mudah Diakses Oleh Penyandang Disabilitas; Peran Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
02 September 2022
Tanggal Pengundangan
02 September 2022
Tanggal Berlaku
02 September 2022
Sumber
LD.2022/No.6
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1114 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan