Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
86 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospiral Bylaws) Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dinamika paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, maka dari itu perlu adanya aturan tentang kejelasan peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. RSD Idaman Kota Banjarbaru sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu RSD Idaman Kota Banjarbaru dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan seluruh unsur yang terdapat di dalam rumah sakit maka perlu dibuatkan Peraturan Internal Rumah Sakir (Hospital Bylaws) sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraaan rumah sakit.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 29 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; Kepmenkes Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002; Perpres Nomor 77 Tahun 2015; Permenkes Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes Nomor 10 Tahun 2014; Permenkes Nomor 49 Tahun 2013; dan Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru, meliputi Ketentuan Umum; Nama, Alamat dan Kelas, Visi dan Misi, Logo, Cap dan Kop Surat Resmi; Kedudukan Rumah Sakit; Kewenangan dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah; Pengorganisasian Rumah Sakit dan Struktur Organisasi; Pejabat Pengelola Rumah Sakit; Satuan Pemeriksa Internal (SPI); Komite-Komite; Komite Medik; Aturan Pelaksanaan Tata Kelola Klinis; Tata Cara Review dan Perbaikan Peraturan internal Staf Medis; Kerahasian Informasi Medis; Komite Etik dan Hukum; Komite Keperawatan; Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI); Komite Farmasi dan Terapi; Komite Penjamin Mutu dan Keselamatan Pasien; Kelompok Staf Medis (KSM); Instalasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Unit Pengaduan Masyarakat; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Kebijakan, Pedoman dan Prosedur; Kerjasama / Kontrak; Perencanaan dan Penanggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Tarif Layanan Rumah Sakit; Pembinaan, Pengawasan, Evalusi dan Penilaian Kinerja; Tuntutan Hukum; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
83 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tarif layanan Kesehatan
Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelakana
Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Kesehatan
Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelakana
Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru. Struktur dan besamya tarif retribusi digolongkan
berdasarkan jenis pelayanan kesehatan. Struktur dan besaran tarif pelayanan terdiri dari
komponen jasa pelayanan dan jasa sarana. Komponen jasa sarana dan jasa pelayanan diatur untuk
jasa sarana sebesar minimal 60% dan jasa
pelayanan sebesar maksimal 40%. Tarif pelayanan di UPTD Puskesmas terdiri dari tarif
biaya pemeriksaan dan/ atau biaya tindakan. Besaran tarif tercantum da1am Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian santunan kematian yang dilaksanakan
secara tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi berdasarkan Pengelolaan Keuangan
Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Untuk kepastian hukum maka Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian
Santunan kepada Penduduk Kota Banjarbaru yang meninggal dunia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2009
tentang Pemberian Santunan kepada Penduduk Kota Banjarbaru yang meninggal dunia perlu dilakukan revisi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri iNomor32 Tahun 2011; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Santuan Kematian, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penduduk yang Diberi Santunan Kematian; Pengecualian; Besaran Santunan Kematian yang Diberikan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Santunan kepada Penduduk Kota Banjarbaru
yang meninggal dunia sebagaimana diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pemberian Santunan kepada Penduduk Kota Banjarbaru
yang meninggal dunia.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal
45 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasal 20 sampai
dengan Pasal 28, perlu disesuaikan kembali
terkait adanya penghapusan UPr Pendidikan
dengan melakukan perubahan pada Peraturan
Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi serta Tata KeIja Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 tahun 2015; Permendagri 12 Tahun 2017; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perwali Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, diubah yaitu menghapus pasal 3 ayat (1) huruf g angka 3 dan pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Beberapa Perizinan dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Banjarbaru dan Peraturan Walikota Banjarbaru
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, serta dalam rangka meningkatkan iklim usaha
yang kondusif dan meningkatkan pelayanan prima
kepada masyarakat, maka pelimpahan sebagian
kewenangan di bidang perijinan kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Banjarbaru sesuai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedolam Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Beberapa Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru, dengan jenis perizinan sebagaimana terlampir dalam Peraturan Walikota ini.
Dikecualikan untuk Surat Ijin Kerja (SIK) Surat Keputusan dikeluarkan oleh
Kepala Dinas terkait sedangkan untuk Rekomendasi mendirikan Rumah Sakit,
Kepala DPM & PTSP Kota Banjarbaru hanya memberikan pengantar (ijin
prinsip ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dalam
melaksanakan fungsi Iegisiasi, pengawasan dan
anggaran, perIu diberikan hak-hak keuangan dan
administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Banjarbaru sesuai dengan
kemampuan daerah.
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru,
diperIukan uraian secara rinci dalam melaksanakan
aturan tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Survey Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu dilakukan
evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelasanaan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Unsur Survey Kepuasan Masyarakat; Penentuan Responden dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Publikasi Hasil Survei; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru menjadi Badan Layanan Umum Daerah, perlu pengaturan tarif terhadap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru. Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pola Tarif Pelayanan Rumah Sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya satuan riil (riil unit cost) untuk setiap jenis pelayanan, maka sehubungan hal tersebut diperlukan tindak lanjut terhadap pengaturan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah idaman kota Banjarbaru, yang meliputi : ketentuan umum, asas dan tujuan, standar pelayanan, pedoman penetapan tarif, objek dan subjek tarif, penetapan tarif kelas, peninjauan besaran tarif, asuransi kesehatan, keringanan cara pembayaran pelayanan kesehatan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Banjarbaru telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarbru Nomor 4). Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuikan dengan membentuk
Peraturan Daerah yang baru. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf, a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotathadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomoe 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736); Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 262, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5373); Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 257); Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor1028); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015
tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat Dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor1134); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara
Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 256); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Indetitas Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 80); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 37).
Peraturan daerah ini mengatur tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban Penduduk Dibidang Administrasi Kependudukan;
3. Penyelenggara Urusan Administrasi Kependudukan Dan Instansi Pelaksana;
4. Pendaftaran Penduduk;
5. Pencatatan Sipil;
6. Pembetulan Dan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil;
7. Data Dan Dokumen Kependudukan;
8. Pembetulan dan/atau Pembatalan KK dan KTP-el;
9. Jangka Waktu Penerbitan Dokumen Kependudukan;
10. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat dan Luar Biasa;
11. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK);
12. Perlindungan, Penyimpanan dan Tata Cara Untuk Memperoleh Data Pribadi Penduduk;
13. Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural;
14. Pelaporan;
15. Pembiayaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
53 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat