Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2017

Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelakana Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru. Struktur dan besamya tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis pelayanan kesehatan. Struktur dan besaran tarif pelayanan terdiri dari komponen jasa pelayanan dan jasa sarana. Komponen jasa sarana dan jasa pelayanan diatur untuk jasa sarana sebesar minimal 60% dan jasa pelayanan sebesar maksimal 40%. Tarif pelayanan di UPTD Puskesmas terdiri dari tarif biaya pemeriksaan dan/ atau biaya tindakan. Besaran tarif tercantum da1am Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.4
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1222 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan