PERDA Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Wilayah Kota Banjarbaru serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Nomor 34 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011, dengan ketentuan nya adalah:
Pasal 1 : Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2011 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Bangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian tata bangunan perlu dilaksanakan
penertiban dan penegakan hukum;; bahwa partisipasi dan peran serta masyarakat
merupakan salah satu unsur penting dalam
melaksanakanpengawasandalam rangka
melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 35 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 198; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2014.
Peraturan Walikota tentang Peningkatan Koordinasi Pengawasan Dan Pengendalian Tata Bangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Kedudukan Dan Tugas; Kewenangan; Pengawasan Dan Penertiban Bangunan; Pelaksanaan Dan Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Pemerintah Kota Banjarbaru merupakan penyelenggara utama pelayanan publik di Kota Banjarbaru berkewajiban memberikan jaminan dan kepastian serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam pemberian pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara terintegrasi,terkoordinasi dan berkesinambungan seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta perlindungan atas hak-hak publik,perlu diatur hak dan kewajiban penyelenggara layanan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan publik serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 76 Tahun 2013; PermenagPANRB No. 13 Tahun 2009; PermenagPANRB No. 35 Tahun 2012; PermenagPANRB No. 38 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PermenagPANRB No. 15 Tahun 2014; PermenagPANRB No. 16 Tahun 2014; PermenagPANRB No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup;
c. Pembinaan, Organisasi dan Penyelenggara, Evaluasi dan Pengawasan Pelayanan Publik;
d. Hak, Kewajiban dan Larangan;
e. Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
f. Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Kinerja;
g. Peran Serta Masyarakat;
h. Ketentuan Sanksi;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Peralihan;
k. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai
salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertarna memiliki peranan penting dalam
system kesehatan nasional, khususnya subsistem
upaya kesehatan; bahwa Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 21
Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
(PUSKESMAS) pada Dinas Kesehatan Kota
Banjarbaru sudah tidak sesuai lagi dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat, sehingga dipandang perlu untuk
menata ulang penyelenggaraan Pusat Kesehatan
Masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas,
keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam
rangka meningkatkan derajat masyarakat serta
menyukseskan program jaminan sosial nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
(PUSKESMAS) pada Dinas Kesehatan Kota
Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun
2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun
2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
(PUSKESMAS) pada Dinas Kesehatan Kota
Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan; Keudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Wewenang; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Penyelenggaraan Upaya Kesehatan; jaringan Pelayanan Puskesmas; Sistem Informasi; Kepegawaian; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan
pembangunan daerah, maka diperlukan adanya
kesamaan pola pikir, persepsi dan pemahaman yang jelas
bagi semua pengelola mengenai sistem pengendalian dan
evaluasi yang efektif dan terpadu; bahwa untuk menyamakan pola pikir, persepsi dan
pemahaman yang jelas bagi semua pengelola mengenai
sistim pengendalian dan evaluasi yang efektif dan terpadu
sertauntuk kelancaran kegiatan dimaksud,
perlu disusun Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; PeraturanPemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008.
Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Sistem Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Tel;ekomunikasi Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan
dan pengendalian terhadap perizinan menara
telekomunikasiseiringdengan perkembangan
kebutuhan pengguna layanan telekomunikasi di Kota
Banjarbaru dipandang perlu untuk merubah beberapa
ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Walikota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor
28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi di Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota
Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjan Umum,Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009,Nomor
19/PER/M.KOMINFO/03/2008 dan Nomor 3 /P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02/ PER/ M. KO MINFO / 3/ 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun
2004; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Tel;ekomunikasi Di Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan,belanja tidak terduga
merupakan belanja untuk kegiatan yang
sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan
berulang seperti penanggulangan bencana alam
dan bencana sosial termasuk pengembalian
atas kelebihan penerimaan daerah tahun
sebelumnya yang telah tutup buku serta
keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu mengatur tata
cara pemberian dan pertanggungjawaban
belanja tak terduga yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Belanja Tidak Terduga; Penganggaran; Tata Cara Penggunaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2015.
Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan pelayanan
kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota
Banjarbaru, perlu memberikan izin penyelenggaraan
pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 30 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pemberian Izin Penyelenggaraan Pusat Kesehatan
Masyarakat di Kota Banjarbaru ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374 / MENKES/ SK/V/2009 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 455/ MENKES/ SK
/XI/2013l; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pemberian Izin Penyelenggaraan Pusat Kesehatan
Masyarakat di Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang; Izin Penyelenggaraan Puskesmas; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, perusahaan, Badan usaha, perdagangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tangguh dan mandiri, maka Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah merupakan hal yang penting untuk dilakukan secara adil, bersinergi, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berkesinambungan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan guna mewujudkan masyarakat Kota yang sejahtera, adil dan makmur. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru perlu melakukan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru.
UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Banjarbaru, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Asas dan Tujuan;
c. Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan;
d. Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
e. Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
f. Bentuk – Bentuk Pemberdayaan;
g. Pendekatan Kelompok, Sentra dan Klaster;
h. Penciptaan Iklim Usaha Yang Kondusif dan Perlindungan Usaha;
i. Pengembangan Usaha;
j. Pembiayaan Penjaminan;
k. Kemitraan dan Jejaring Usaha;
l. Sanksi Administratif;
m. Ketentuan Penyidikan;
n. Ketentuan Pidana;
o. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat