Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 27 Tahun 2015

Peningkatan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Bangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tentang Peningkatan Koordinasi Pengawasan Dan Pengendalian Tata Bangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Kedudukan Dan Tugas; Kewenangan; Pengawasan Dan Penertiban Bangunan; Pelaksanaan Dan Pembinaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2015 tentang Peningkatan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Tata Bangunan Berbasis Partisipasi Masyarakat Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
07 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2015
Tanggal Berlaku
07 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.27
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan