Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sebagal pelaksana ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2009 tentang Perubahaii
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2009, pedu clitinclaklarguti dengan Pergabaran Perubahati Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daeral; bahwa berdasarkati pertimbangan sebagaimana dimaksud datam hurul a, perlu menetapkan Peraturan Wabkota Banjarbaru;
undang-Unclang Nomor 12 Tahun 1985; UndaneUndang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1999; Undang-Undang Homer 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang.Uniang Nomor 1 Tahun 2004; Undang.Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 7004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Homer 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 109 Tabun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tabun 2001; Peraturan Pemenntah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemenntah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 54 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Noma 58 Tabun 7005; Peraturan Pernerintah Homer 65 Tahun 2005; Peraturan Pernenntah Nornor 79 Tabun 2005; Peraturan Pernenntah Nornor 79 Tabun 2005; Peraturan Pernenntali Nomor 38; Peraturan Presider Nomor I Tahun 2007; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Mental Dalam Negen Nomot 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Noma Tahun 2009.
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjrbaru Anggaran Tahun 2008 yang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2009.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanalum keicnaum Pasal 60 Pcraiumn PcmerintahNOMOT 60 Tat um 2008 lentang Sistan Pcngendalian !mem Pcmerinuilt perks mcnetapkan Pemturan Walikota tentang Penyelcnaaman Sisieni Pcngendalian Intern Pcmcrintah (SPIT') di Lingkungan Pemerinuth Kota Banjarbaru:bahWO berdasiulan pcnimbatumn sehagairtuna dimaksod &LIM huruf a di alas perlu mcntiapkan slang= I'vratimin Walikota tenumg pcnycicnggaraan Sirtun Pengcndalian Intern Penitents!' (SPIN di Linskungan Pemcriniab Kota lianjaihiuw
Undang-Undang Nowt 9 Tabun 1999;Undang-Umlang Names! 17 Tabun 2003;Undang-Undang Nome' I Tabun 2004;Undang-Undang Nomor IS Tabun 2004;Undang-Undong Nomar 32 Tabun 2004;Peraturan Peinerinut Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemcnntab Nowt- 79 Tabun 2005;Pcraturan Pcmcnniah Nomor 38 Vahan 2007;Pemtunin IMendi Kota Lianpuhazu Nomor 2 l ahun 2008;. Pantitran Pam-Tints!, Women 60 Tahun 2008;Pecan= Laacrah Kola Rtuiliubana Nomor 12 Tabun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Unsur Intfm Pengendalian Intern Pemerintah Pada Pemerintahn Daerah;Penguatan ErEwnvitas Penyelengaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
91 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Ijin Pembuangan Air Limbah Dan Penetapan Lokasi Titik Penaatan Pembuangan Air Limbah Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas air dan Pengendalian Pencemaran Air maka setiap usaha dan / atau kegiatan yang membuang air limbah ke air atau sumber air wajib memiliki ijin tertulis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a konsideran diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara ljin Pembuangan Air Limbah dan Penetapan Lokasi Titik Penaatan Pembuangan Air Limbah Di Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-35/MENLH/7/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-35A/MENLH/7/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-51/MENLH/I0/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-52/MENLH/10/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-42/MENLH/10/1996; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-09/MENLH/4/1997; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-03/MENLH/1/1998; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-142 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep-113 Tahun 2003; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 58 tahun 1994;
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Tata Cara Ijin Pembuangan Air Limbah Dan Penetapan Lokasi Titik Penaatan Pembuangan Air Limbah di Kota Banjarbaru, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Kualitas Air;
3. Pengendalian Pencemaran Air;
4. Ketentuan, Tata Cara Izin Pembuangan Air Limbah Serta Titik Penataan Pembuangan Air Limbah;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perparkiran oleh Pemerintah Daerah Melalui Kerjasama dengan Orang Atau Badan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perparkiran oleh Pemerintah Daerah Melalui Kerjasama Dengan Orang atau Badan Hukum.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 79 Tahun 2013; Perda Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2011; Perda Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perparkiran Oleh Pemerintah Daerah Melalui Kerjasama Dengan Orang Atau Badan Hukum. Penyelenggaraan tempat parkir di TKP milik Pemerintah Daerah meliputi gedung Parkir, taman Parkir dan pelataran atau lingkungan Parkir, yang dilakukan
oleh UPT Pengelolaan Perparkiran. Pelaksanaan kerjasama dengan Orang atau Badan Hukum menggunakan sistem estimasi potensi, dengan nilai bagi hasil untuk Orang atau Badan Hukum yang menyelenggarakan Parkir TKP sebesar 30% (tiga puluh per seratus) dan 70 % (tujuh puluh per seratus)
untuk Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan Parkir TKP yang dilakukan melalui kerjasama dengan Orang atau Badan Hukum yang dikerjasamakan dengan cara seleksi.
Diatur pula mengenai Persayaratan Seleksi, Pelaksanaan Seleksi, Pelaksanaan Kerja Sama, Izin Penyelenggaraan Parkir, Masa Izin, Perpanjangan Izin; Teknis Pengelolaan; Tata Cara Pembayaran; Penagihan Retribusi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 80 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6, Pasal 10 ayat (4), Pasal 12, Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga. Pembangunan kepariwisataan khususnya usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan umum, rekreasi dan olahraga dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan yang berorientasi pada pengembangan wilayah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 16 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga yang terdiri atas 12 Bab 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengembangan karir, pengembangan kompetensi karir dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang Profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme;bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme
jabatan kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Banjarbaru, maka perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;bahwa untuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Perauran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip dan Ruang Lingkup;Kelembagaan Manajemen Talenta ASN;Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN;Sistem Informasi Manajemen Talenta;Anggaran;Ketentun Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan pangan merupakan hak dasar
masyarakat;
bahwa untuk menanggulangi kerawanan pangan yang
berpotensi menimbulkan terjadinya krisis pangan
masyarakat diperlukan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan
Pangan dan Gizi, penyelenggaraan Cadangan Pangan
diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Cadangan Pangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 /PERMENTAN
/KN/4/2018;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengadaan;
3. Penyimpanan;
4. Penyaluran;
5. Anggaran;
6. Pelaporan;
7. Peran Serta Masyarakat;
8. Pengawasan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan mendukung peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan, maka dipandang perludiberikan Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana BantuanHibah StimulanPembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat di Kelurahan Se Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsif- Prinsif Pelaksanaan Penyaluran Dana Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru; Jenis Kegiatan Yang Di Biayai Oleh Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Lembaga Keswadayaan Masyarakat Di Kelurahan Se Kota Banjarbaru; Sumber Daya; Struktur, Persyaratan, Tupoksi Kelembagaan; Penetapan Lokasi Dan Pengelolaan Bantuan Hibah Pembangunan Infrastruktur;Pertanggungjawaban; Pengendalian dan Pengawasan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPKBLUD perlu mengadakan peralatan dan atau bahan sendiri untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat; maka Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPK-BLUD diberikan fleksibilitas dalam melakukan pengadaan barang dan/
atau jasa berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam peningkatan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjarbaru
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 08/PMK.02/2006 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri K8esehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaku Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada UPTD Puskesmas Yang Menerapkan PPK-BLUD; Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan / atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kota Banjarbaru.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Prosedur Dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2012 tentang Prosedur dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2012 tentang Prosedur dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomr 1 Tahun 2012 Tentang Prosedur dan Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat