Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru menjadi Badan Layanan Umum Daerah, perlu pengaturan tarif terhadap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru. Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pola Tarif Pelayanan Rumah Sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya satuan riil (riil unit cost) untuk setiap jenis pelayanan, maka sehubungan hal tersebut diperlukan tindak lanjut terhadap pengaturan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah idaman kota Banjarbaru, yang meliputi : ketentuan umum, asas dan tujuan, standar pelayanan, pedoman penetapan tarif, objek dan subjek tarif, penetapan tarif kelas, peninjauan besaran tarif, asuransi kesehatan, keringanan cara pembayaran pelayanan kesehatan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2006-2010
ABSTRAK:
Bahwa Walikota dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, berpedoman pada rencanapembangunan jangka panjang daerah yang perlu dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah yang mengambarkan dengan jelas visi, misi, tujuan, dan target kinerja serta strategi selam 5 (lima) tahun;
Bahwa dalam pertagungjawaban Walikota kepada DPRD dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan serta untuk lebih memberdayakan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintah, maka Walikota perlu menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disepakati oleh DPRD yang akan menjadi acuan dan tolak ukur penilaian pertaggungjawaban Walikota;
Bahwa untuk maksud pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/2005; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Rencana Pembangunan:
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2006.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Untuk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Perkotaan (Urban Farming)
ABSTRAK:
bahwa di dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3)
menyebutkan bahwa: “Bumi dan air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan
digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah perlu lebih
berperan dalam pemberdayaan, pemberian kemudahan
berusaha dan perlindungan bagi petani, yang berasaskan
pada kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan,
kebersamaan, keterpaduan, keterbukaan, efisiensi
berkeadilan, dan keberlanjutan;
bahwa pembangunan di wilayah perkotaan diprioritaskan
pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah,
kesejahteraan dan meningkatkan pembangunan
infrastruktur, daya dukung kota yang terpadu dan
berkelanjutan, serta tertib penataan ruang serta
berwawasan lingkungan;
bahwa untuk mewujudkan program pemerintah berkaitan
dengan kedaulatan pangan diperlukan kegiatan ketahanan
pangan diseluruh komponen masyarakat melalui Gerakan
Urban Farming;
bahwa salah satu visi, misi dan prioritas program
Pembangunan Pemerintah Kota Banjarbaru yang dimuat
dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 adalah Pengembangan
Pembudidayaan Pertanian, Peternakan dan Perikanan
Perkotaan (Urban Farming); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, daerah berwenang menetapkan
kebijakan daerah dalam rangka pemanfaatan ruang
terbuka untuk pertanian, peternakan dan perikanan
perkotaan (Urban farming);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf
d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Untuk
Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Perkotaan
(Urban Farming);
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; .Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Untuk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Perkotaan (Urban Farming) dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Gerakan Urban Farming; Urban Farming Center; Urban Farming Corner; Demplot Urban Farming; Kelompok Kerja Pendampingan Pelaksanaan Program Urban Farming; Pembinaan; Monitoring dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kerjasama dan Insentif Petugas Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Perparkiran perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kerjasama dan Insentif Petugas Parkir.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Kerjasamadan Insentif Petugas Parkir, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Parkir;
Petugas Parkir;
Penatausahaan;
Anggaran;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito pada Bank Umum. Penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito untuk meningkatkan pendapatan daerah serta manajemen kas yang optimal.
UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito yang terdiri atas 9 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Banjarbaru telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarbru Nomor 4). Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuikan dengan membentuk
Peraturan Daerah yang baru. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf, a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotathadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomoe 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736); Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 262, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5373); Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 257); Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor1028); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015
tentang Spesifikasi Blangko Serta Formulasi Kalimat Dalam Register Akta Pengesahan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor1134); Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara
Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 256); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Indetitas Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 80); Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 37).
Peraturan daerah ini mengatur tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban Penduduk Dibidang Administrasi Kependudukan;
3. Penyelenggara Urusan Administrasi Kependudukan Dan Instansi Pelaksana;
4. Pendaftaran Penduduk;
5. Pencatatan Sipil;
6. Pembetulan Dan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil;
7. Data Dan Dokumen Kependudukan;
8. Pembetulan dan/atau Pembatalan KK dan KTP-el;
9. Jangka Waktu Penerbitan Dokumen Kependudukan;
10. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat dan Luar Biasa;
11. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK);
12. Perlindungan, Penyimpanan dan Tata Cara Untuk Memperoleh Data Pribadi Penduduk;
13. Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural;
14. Pelaporan;
15. Pembiayaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
53 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 39 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan berhasil
guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan
tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru; Kelompok Jabatan Fungsional Dan Unit Pelaksana Teeknis; Tata kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2009
PERDA Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pemakaman Dan Taman Pemakaman Umum
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan taman pemakaman umum dan pengaturan taman
pemakaman pada prinsipnya merupakan kewajiban dan tanggung
jawab Pemerintah Daerah, dan oleh karena itu perlu diatur sesuai
dengan agama, sosial dan budaya masyarakat;
bahwa Banjarbaru sebagai kota dengan wilayah yang sangat terbatas
senantiasa masih menghadapi kendala dalam pengaturan dan
penataan lahan untuk pemakaman;
bahwa dengan adanya keterbatasan lahan makam, maka penyediaan
dan pengaturan taman pemakaman perlu memperhatikan rencana tata
ruang, pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, serta untuk meningkatkan pelayanan
pemakaman, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Pemakaman dan Taman Pemakaman Umum;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pemakaman Dan Taman Pemakaman Umum dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemakaman; Perencanaan dan Pengadaan; Tempat Pemakaman Khusus; Zoning Petak Pemakaman; Pemakaman Jenazah; Pemakaman Tumpang; Pemindahan dan Penggalian Jenazah; Penggalian Jenazah Untuk Kepentingan Penyidikan; Pemeliharaan dan Perawatan; Pelayanan Pemakaman; Data dan Informasi Pemakaman; Ketentuan Larangan; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidanan; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanfan di Kota Banjarbaru Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 /Permentan/SR.130/2/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT. 210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT. 210/4/2003; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 075 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Setor Pertanian di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Ppupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 22 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pengelola Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan semakr. meningkatnya Ian pentangunan dan perkombangan
Kota Elarearbam peilu dorm:bang 'Sugar, peningkew pelaya-an icep a
mar/neat dan oh* letkri mengefektfkan pengoeiaan pasar dalam ranger}
meningkalkan pendapatan sli daerab periu meiarukan parnbenarken Oganrsasi
dan Tata Karp Pergekra Pasar pada Gras Perndustrias Perdagangan.
Pertentargan dan Energi Kola Baniartam; bahwa tereaswkan pemmbangan sebagaimana dimaksod Novl a di atas cerlu
menetapkan Conga Pawnor Walikom tontang Penbentukan. Organcsas dan
Tata Kers Paigelea Paso oada (Naas Pemdustnan. Perdagangan.
Pertambangan don Enengi Kota Euraarbaru.
Undang-Undang None 8 Tabun 1974; UndangUndaig Nomor 18 Tahun 1997; UndangUridang Noma 9 Tanen 1999; Undeng-Undang Nome 33 Tabun 2004; Peraturan Pemenntah Nara 66 Tabun 2001; Peraturr Peeneintati Nana 38 Tenn 2007; Pefellral Pernersitsh Nn 41 Talun 2007; Perabsan Menton Datam Nerd Ratubith Indonesia Now 57 Tante 2007; Pereuran Dacia', Kota Banat= Mornor 2 Tahun 2:08; Per-abiran Daerah Kota Bareartasu Marc, 1I Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pengelola Pasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Dan Energi Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat