Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Petnbentukan, Organisasi dan Tata Ketja
Lembaga Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota
Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna dan berhasil
guna secara maksimal, dipandang perlu adanya tugas
pokok, fungsi dan tata ketja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman
Modal Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman
Modal Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan,Tugas Pokok Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Dan Penanaman Modal; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas se Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas se Kota Banjarbaru, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/ VH/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/ Menkes/ SK/II/ 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 828/ Menkes/ SIC/IX/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 131/ Menkes/ SK/ II / 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas se Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentun Umum; Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan; Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Penagihan dan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung Selain Oleh Pemerintah Daerah; Ketentuan Pembebasan Biaya (Gratis) Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya; Pemanfaatan Hasil Pemungutan Retribusi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis Kartu Kendali LIQUEFIED PETROLEUM Gas Bersubsidi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Bersubsidi di daerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan tabung LPG di maksud perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan;
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi LPG 3 Kg bersubsidi diperlukan intrumen/alat pendukung dalam bentuk Kartu Kendali sebagai tolak ukurnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 91) undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang_undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah menetapkan kebijakan dalam pengaturan kartu liquefied Petroleum Gas Bersubsdi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali liquefied Petroleum Gas Bersubsdi.
Dasar Hukum; Undang –Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor
021 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Kartu Kendali liquefied Petroleum Gas Bersubsdi, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Bentuk Kartu dan Kriteria Pengguna;
Tata Cara;
Pendataan dan Zonasi Kartu Kendali;
Pendistribusian Kartu Kendali;
Kewajiban;
Pengelola dan Pelaksanaan Kartu Kendali;
Pembinaan, Pengedalian dan Pengawasan;
Ijin Usaha;
Sanksi Adminitratif;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru perlu dibentuk
Peraturan Walikota sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dannKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
18 Tahun 2009, Nomor 07 / PRT/ M /2009, Nomor 19 / PER/ M.KOMINFO / 03/ 2009 dan Nomor 3/ P/ 2009;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 02/ PER/ M.KOMINFO /3/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2004;Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang lingkup;Asas,Tujuan dan Prinsip;Bentuk, Penempatan Lokasi, perletakan dan Persebaran Menara;Pembangunan Menara;Persyaratan Penyelenggaraan Menara;Menara Telekomunikasi Bersama;Ketentuan Perizinan Menara telekomunikasi;Obyek dan subyek Wajib Retribusi;Struktur Tarif Retribusi;Tata cara Perhitungan Retribusi;Tata cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi;Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Retribusi;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Obyek Retribusi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
41 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan
ABSTRAK:
dalam rangka evaluasi, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan untuk menumbuhkembangkan iklim pembangunan perumahan yang sekarang mulai melamban serta adanya ketentuan yang belum diakomodir dalam Peraturan Walikota sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmenneglinghup No. 17 Tahun 2001; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2003; Perwali Banjarbaru No. 23 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan yang terdiri atas 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. 2018/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kepariwisataan dibutuhkan pendaftaran usaha pariwisata sebagai upaya untuk melindungi kepentingan warga masyarakat terutama dalam penataan, pembinaan, penertiban, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha-usaha kepariwisataan yang ada serta untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha wisata. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Lampiran Angka I Huruf Z UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Pemerintahan Daerah, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 63 Tahun 2014; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan yang terdiri atas 11 Bab dan 46 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahara dam tangka rreringtallun Wart-arm peialicannan toga Dime
Ketenitian. Penamonan ran Tata Kiang Kota 9aniarteru. ago Wei bedinn
gem. dipandarN perk meneackan View Tugs Keg* Deas Se fait
Kepcia Baking. Kepaa Sub Sagan. dan Keg& Stitt paoa Ulnas Kaerseat.
Perineum den Taal Ruang Kota feandetent; banwa berdesan.an perembongan nebagamana dimakaud hunut a is alas pal°
atetapian (Waal Peacuran WalAcea;
UndartUndaig Wet 9 Tabun 1999; UndangUndeng Nomot 8 Talon 1974; Undarl-Undang Nana 10 Tabun 2004; Undangamaang Noma 32 Tabun 2004; linden-Unclad Noma 33 Taiwn 2004; Pena tan Penierirten Humor 38 Tahun 2007; Penatran Perrenrean Noma 9 Talbot 2003; Penned°fah Way 41 Tabun 2007; Peraturan Menton Dawn !Pic(n Nome 57 Tahun 2009; Permian Daerah Kota Saga-barn Norm 2 Tabun 7038; Peraaman Daerah Kota Bereaball Norm( 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Badan, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru yang berisi;Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Badan, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkanproduktivitasdan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122 / Permentan / SR.130 / 11 /2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
PertanianTahun Anggaran 2014, untuk Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/ MDAG/ PER/ 4/2013;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122 / Permentan / SR.130/ 11/ 2013;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/ MPP/ Kep/ 9/ 2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT. 210/4/2003;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Besubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014 Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
barna Pernonotah Dinh teritoovalOon rreloyani seam arega masyrotai
unbar trernanuhi nak dan ketutshan dasernya darn rargoo Perafanal
PM* sebegairnana darranaken dalam Undang-Undang Megan Repoli
tot:ones:a Tabun 1945; Woe dalani :snake mandarong upaya peningistan laseilda* 01118Y
3
nan
Duna dan rren3anon penyadlean peeyaran autolk sesua dengan kiss-alas
untum pa renal:an yang Oak sea 'intik initniben wincing-en top
snap 'taiga rrikwarakat dad ponydangunaan iveneneng °len
Oen)earggara Peayaren punk. new open:Long Deno nrenetapkan
of1aksanean pea yanan punk dangle) Pennuran Ike4a,
Undang - Undang Noma( 9 Tam, 1999; Undang - Undang Nemo 28 Tabun 1999; Uniting - Undang Nom 10 Inn 2004; Undeng-Undarg Nona 32 Tahiti 2004; Pertain Pameragen Holm 38 Tabun 2W7; Elysium Won C.,
a'am Nogrl Nomb 15 Teton 2006; eataan Menton Dawn New (*nor 16 Tibet 2006; Peraguran Llargen Pandayagunan karate Negate honor PERM
14 PAN042006; Plana MOOS Pericargagurtaari Awe sNapa Now %ROM PAN
0512006; Perataan Medea Penlayagunaan &langur Negara Horror PER268APAN/
05.2006; Kapattan lionten Peidr/agates Agitator alegara Nona 63ACEPAA.PAN
)7(2003; Knows= MOS Per4ay Nun aat Aparatur Negara Noma KEP/28/
NI PAN,2t2C04; Keputasan WOO Pendayagunaan Abram Hagan NOM 632511A PAN
2:2004; Keputusan Menton Pardairounaan Apatena 4egara Honor KEP;118'
IA PANS/2004; Peraturar. Daerah Y•ota Balaban' Nom 2 Tahun 2038; Pentair Dann You Banat= Namot 10 Teruo 2008; 7 Pert/ran Dann Kota Da-garb= Nomor 11 Tabun 2006; Pecaturan Daerah Krea Baniarteru Now 12 Tabun 2008; Pecaturan Deerah Kota Ban)artau Nona 13 Tabun 2008
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kelompok Pelayanan Publik; Standar Pelayanan; Penerima Pelayanan Publik; Pengaduan Pelayanan Publik; Pertanggungjawaban Penyelenggara Pelayanan Publik; Pemberian Penghargaan; Pengembangan Atas Penyelenggara Pelyanan Publik; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2009.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 24 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala
Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi pada Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat