Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan yang terdiri atas 11 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
01 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.17
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 592 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Izin Pemanfaatan Material Pematangan Lahan.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan