Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Besubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2014 Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat