Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional; Berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) dan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Utang/Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Prinsip-Prinsip Utang/Pinjaman, 5. Kebijakan Utang/Pinjaman, 6. Persyaratan Pinjaman, 7. Kewenangan Utang/Pinjaman, 8. Pelaksanaan Pinjaman, 9. Pembayaran Kembali dan Penatausahaan Utang/Pinjaman, 10. Monitoring dan Evaluasi, 11. Pelaporan Utang/Pinjaman, 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong optimalisasi dan pengembangan kompetensi kerja dalam hai meningkatkan kemampuan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, dapat diselenggarakan melalui Lembaga Pelatihan Kerja; bahwa berdasarkan angka 1 Huruf G Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja perlu mengatur pelayanan perizinan dan pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c, periu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banajarbaru Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Perizinan Dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Lembaga Pelatihan Kerja
3. Perizinan Dan Perubahan Perizinan LPK Swasta
4. LPK Pemerintah Dan LPK Perusahaan
5. Penambahan Program Pelatihan Kerja
6. Perpanjangan Izin
7. Sanksi Adsminiratif
8. Pemninaan Dan Pelaporan
9. Ketentuan Lain-Lain
10. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
42 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Udang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2014 Nomor 11) diubah sebagai berikut; 1. Ketentuan Lampiran I Bagian A, 2. Ketentuan Lampiran I Bagian B, 3. Ketentuan Lampiran I Sistem Akuntansi SKPD, 4. Ketentuan Lampiran II, 5. Ketentuan Lampiran III
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah sehingga perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru (Berirta Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2016 Nomor 6) sebagiamana diubah dengan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2017 Nomor 81) diubah pada Ketentuan Lampiran 05, Kentetuan Lampiran 07, Ketentuan Lampiran 08.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 298 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 39 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam pelaksanaan analisis standar belanja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk perlu melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan; bahwa atas dasar pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisa Standar Biaya;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Analisis Standar Belanja, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Muatan ASB;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaran Survei Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun; Bahwa Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan, Sasaran, Manfaat dan Prinsip, 3. Penyelenggaraan Survei, 4. Pelaporan, 5. Monitoring dan Evaluasi, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka evaluasi serta kepastian hukum terhadap penetapan lokasi Pedagang Kaki Lima pada Zona II yaitu lokasi atau kawasan yang dapat digunakan lokasi Pedagang Kaki Lima dengan buka tutup berdasarkan waktu dan tempat perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Rota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah Kota Barüarbaru Tahun 2017 Nomor 46) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 23, 2. Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatakan kinerja, kedisiplinan, motivasi dan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dan implementasi Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Dearah sebagimana dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Dearah, Pemerintah Dearah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kota Banajarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kota Banajarbaru Nomor 51 tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Pertauran Walikota Tentang Pemeberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan
3. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan
4. Pembayaran Tambahan Penghasilan
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Khusus
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap Peneyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Penyelenggaraan SPGDT, 4. Struktur PSC Daerah, 5. Penyelenggaraan PSC Daerah, 6. Pembiayaan, 7. Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3), Pasal 12, Pasal 14 ayat (4), Pasa] 20 Pasa) (3), Pasa) 21 ayat (7), Pasal 23 ayat (3), Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajar Parkir, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subjek Pajak, 3. Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Pajak, 4. Masa Pajak, 5. Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan, 6. Penetapan Pajak Parkir, 7. Pembayaran dan Penagihan Pajak, 8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan,
Keringanan Pajak, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Pajak, 9. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa, 10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 11. Pembukuan dan Pemeriksaan, 12. Ketentuan Lain-Lain, 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
45 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat