Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelayanan Pemakaman Di Taman Pemakaman Umum Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 11 Bab dan 18 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat