Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD/2022/NO.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendorong peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara dan upaya pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya perlu diberikan penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa dalam memberikan penilaian serta penetapan jenis dan bentuk penghargaan, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021.
- Peraturan ini memuat tentang : PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
SASARAN;
KRITERIA;
PENILAIAN;
KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
- 6 Halaman
|