Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya manusia di bidang perhubungan darat dalam wilayah kota Banjarbaru sangat diperlukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru; sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, “ instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia yang kompeten di bidang perhubungan darat, memberikan kesempatan kepada masyarakat Kota Banjarbaru untuk mengikuti program pola pembibitan (polbit) Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Bekasi; dan menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat dengan Pemerintah Kota Banjarbaru Nomor HK.201/3/23/STTD-2019 dan Nomor 05/PKS/KDk/2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia di Bidang Perhubungan Darat, maka perlu pengaturan Peraturan Wali kota tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat; sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 30 Yahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Poko Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru; Peraturan Wali kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru.
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Standar Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Bagi Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Biaya Bantuan Penunjang Pendidikan Polbit; Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah Serta Taruna STTD; Pembinaan Taruna STTD; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
6 hlm; Lampiran 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPK-BLUD perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai; sehingga Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPKBLUD diberikan fleksibilitas dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai BLUD Non ASN berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam peningkatan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; maka perlu adanya Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Unit Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Unit Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Dan Prinsip; Status Kepegawaian BLUD Non PNS; Tata Cara Pengadaan Pegawai BLUD Non ASN; Hubungan Kerja; Hak, Kewajiban Dan Larangan Pegawai BLUD Non ASN; Gaji Dan Penghasilan Tambahan; Pembinaan Dan Sanksi; Pemutusan Hubungan Kerja; Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPKBLUD perlu mengadakan peralatan dan atau bahan sendiri untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat; maka Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan PPK-BLUD diberikan fleksibilitas dalam melakukan pengadaan barang dan/
atau jasa berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam peningkatan pelayanan sebagaimana ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; sehingga perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjarbaru
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 08/PMK.02/2006 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri K8esehatan Nomor 128/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaku Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada UPTD Puskesmas Yang Menerapkan PPK-BLUD; Persiapan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan / atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kota Banjarbaru.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memberikan manfaat bagi pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah, terdapat pelampauan pendapatan dari target yang ditetapkan, sehingga perlu melakukan pengaturan penggunaan surplus; sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah pasal 71 ayat 1 huruf f mengatur tentang penggunaan Surplus anggaran BLUD; serta sebagai pedoman agar
pelaksanaan surplus dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan Puskesmas yang efektif, efisien, ekonomis, transparan,
bertanggung jawab dan memperhatikan asas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Pada Puskesmas Di Kota Banjarbaru, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggunaan Surplus Anggaran; Prosedur Penggunaan Surplus PPK-BLUD Puskesmas; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak memperoleh barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang berstandar secara minimal sesuai dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar sesuai peraturan perundang-undangan; agar upaya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam lingkungan strategis globalisasi dengan menggunakan prinsip pemerataan dan keadilan, salah satunya diwujudkan melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pemerintah Kota
Banjarbaru. berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar Pelayanan Minimal, dan Ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah melaksanakan penerapan standar pelayanan minimal di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang memuat: Ketentuan Umum; Organisasi; Jenis SPM; Penerapan dan Pemenuhan SPM; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
18 hlm; Lampiran 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa arsip merupakan sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip; serta dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak; maka perlu menetapkan Peraturan Wali kota Banjarbaru tentang
Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, yang memuat: Ketentuan Umum; Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis; Akses Arsip; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Formula Perhitungan dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12
tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penetapan Formula Perhitungan Dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Teknis Perhitungan Dan Tarif Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
5 hlm; Lampiran 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Administrasi, Teknis Serta Tata Cara dan Mekanisme Perizinan Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Administrasi, Teknis serta tata Cara dan Mekanisme Perizinan Penggunaan Pemanfaatan Tanah.
Dasar Hukum: Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Administrasi, Teknis Serta Tata Cara Dan Mekanisme Perizinan Penggunaan Pemanfaatan Tanah, yang memuat: Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan; Mekanisme, Prosedur Dan Tata Cara Pelayanan Perizinan; Ketentuan Perizinan; Tata Hubungan Kerja; Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 huruf d
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan, perlu
mengatur lebih lanjut teknis penerimaan peserta didik baru
ditingkat satuan pendidikan dengan Peraturan Wali Kota agar
dalam pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif,
transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah
Menengah Kejuruan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan, yang memuat: Ketentuan Umum; Azas, Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Kepanitiaan; Persyaratan Calon Peserta Didik Baru; Kriteria Calon Peserta Didik Baru; Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru; Jumlah Peserta Didik; Masa Penerimaan Peserta Didik Baru; Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru; Perpindahan Peserta Didik; Koordinasi Dan Pemantauan; Pendanaan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun
2018 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Tingkat Satuan
Pendidikan di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2O2O tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ot9, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat