Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Ketentuan Teknis Pemberian Izin Mendirikan Bangunan di Wilayah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ketentuan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;sistem dan Prosedur Izin Mendirikan Bangunan;Penetapan Garis Sempadan Bangunan;Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Izin Mendirikan Bangunan;Larangan;Sanksi;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat