Peraturan Wali Kota memuat tentang Pedoman Jasa Pelayanan Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru,dengan sistematika: Ketentuan Umum; Komponen Jasa Pelayanan Kesehatan dalam Tarif Rumah Sakit; Besaran dan Distribusi Jasa Pelayanan Kesehatan; Sumber Penerimaan dan Alokasi; Kewajiban dan Hak Pegawai serta Rumah Sakit dalam Pelaksanaan Pemberian Jasa Pelayanan; Pembinaan da Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat