Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tambahan penghasilan diberikan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada
kriteria beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi
kerja atau kelangkaan profesi atau pre stasi kerja, dan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dalam rangka meningkatkan kesejabteraan
pegawai, meningkatkan motivasi kerja, prestasi kerja,
profesionalisme dan kinerja aparatur yang bersih dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta bertanggungjawab
dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan maka dipandang
perlu untuk memberikan tambahan penghasilan yang
layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor33 Tahun 2017; Peraturan Daerah KotaBanjarbaru Nomor10Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan; Jenis Tambahan Penghasilan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
Mencabut Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 44 tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 44 tahun 2015 tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadi Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengembangan
profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru yang berbasis pada
kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan
satuan organisasi Perangkat Daerah serta pengembangan
karir Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara, perlu menyusun Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2013; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadi Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 81 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntansi Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005 ; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 2 ayat
(7), pasal 8, pasal 18 ayat (3), pasal 21 ayat (4), pasal 25,
pasal 26 ayat (5), pasal 28 ayat (5), pasal 29 ayat (3), pasal
30 ayat (3) pasal 34 ayat (4), pasal 36 ayat (4), pasal 44,
pasal 48, pasal 51, pasal 53, pasal 58, pasal 62, pasal 63
ayat (2), pasal 66, pasal 72 ayat (10), pasal 82, pasal 86
ayat (3), pasal 89 ayat (3) dan pasal 91 ayat 4 Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggraan
Administrasi Kependudukan dan Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengangkatan, Pemberhentian, Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Registrasi; Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Biodata Penduduk, Penerbitan NIK, KK dan KTP-EL; Persyaratan dan Tata Cara Pelaporan Kelahiran, Lahir Mati dan Kematian Bidang Capil; Pesyaratan dan Tata Cara Pindah Orang Asing Yang Memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Orang Asing Yang Memilik Izin Tinggal; Persyarata dan Tata Cara Pindah Keluar Negeri; Persyaratan dan Tata Cara Perpindahan Penduduk Datang Dari Luar Negeri; Persyaratan dan Tata Cara Pendataan Penduduk Rentan Adminduk; Mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Kelahiran Di Daerah dan Luar Daerah; Pencatatan Perkawinan Di Instansi Pelaksana, Pencatatan Perkawinan Diluar Instansi Pelaksana, Perkawinan Tidak Dapat Dibuktikan Dengan Akta Perkawinan dan Pencatatan Perkawinan Diluar Wilayah NKRI; Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Perceraian Di Wilayah dan Diluar Negara Kesatuan Republik Indonesia; Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Peristiwa Kematian Di Wilayah NKRI; Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Kematian Diluar Daerah NKRI; Pencatatan Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan; Pencatatan Perubahan Nama dan Perubahan Status Kewarganegaraan; Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya; Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Pembetulan dan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil; Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk Bidang Dafduk; Tata Cara Pembatalan KK; Persyaratan dan Tata Cara Izin Pemanfaatan Data Kependudukan; Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Tata Cara Pemulihan Nama Baik; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 70 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Prosedur Akuntansi dan Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Tanpa Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Standar Akuntansi
Pemerintahan berbasis akrual, pelaporan
keuangan Pemerintah Daerah harus terdiri dari
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan
Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional,
Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan
Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Berkaitan dengan penyusunan
pertanggungjawaban dimaksud huruf a ternyata
dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan
pelaporan atas pendapatan dan belanja daerah
yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah.
Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip
pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib,
efisien, efektif, transparan dan akuntabel perlu
menetapkan Sistem Prosedur Akuntansi dan
Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Tanpa
Melalui Rekening Kas Umum Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor80 Tahun
2015; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 21 Tahun
2015.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Prosedur Akuntansi dan
Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah Tanpa
Melalui Rekening Kas Umum Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pihak-Pihak yang Terkait; Dokumen yang Digunakan dan Mekanisme Pengesahan; Proses Akuntansi; Penyajian Laporan Keuangan; Ilustrasi Akuntansi dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, diperlukan
Peraturan Walikota yang menjadi petunjuk
pelaksananya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan Di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bentuk TJSP; Tim Fasilitas TJSP dan Sekretariat Tim Fasilitas TJSP; Forum Komunikasi TJSP; Prosedur Pengajuan TJSP; Tata Cara Pelaksanaan dan Penyerahan TJSP; Tata Cara Pelaporan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat, yang mengamanatkan kepada Wali Kota untuk
menetapkan kebijakan dan langkah-langkah yang diambil
sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan
gerakan masyarakat hidup sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Undang –Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor11 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0123 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan sistematika; Ketentuan Umum; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan GERMAS; Koordinasi GERMAS; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor Tahun tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat