Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadi Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat