Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bentuk TJSP; Tim Fasilitas TJSP dan Sekretariat Tim Fasilitas TJSP; Forum Komunikasi TJSP; Prosedur Pengajuan TJSP; Tata Cara Pelaksanaan dan Penyerahan TJSP; Tata Cara Pelaporan; dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017
Tanggal Berlaku
22 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No. 83
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan