Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD.2017/No. 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tambahan penghasilan diberikan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada
kriteria beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi
kerja atau kelangkaan profesi atau pre stasi kerja, dan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dalam rangka meningkatkan kesejabteraan
pegawai, meningkatkan motivasi kerja, prestasi kerja,
profesionalisme dan kinerja aparatur yang bersih dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta bertanggungjawab
dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan maka dipandang
perlu untuk memberikan tambahan penghasilan yang
layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor33 Tahun 2017; Peraturan Daerah KotaBanjarbaru Nomor10Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan; Jenis Tambahan Penghasilan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
- Mencabut Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 44 tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbaru dan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 44 tahun 2015 tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
- 26 halaman
|