Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
1. Bahwa Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Pada Tahun 20 15 Belum Tersedia Anggaran, Sehingga Perlu Meiakukan Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Dari Dinas Perikanan, Kelautan Dan Pertanian Ke Kantor Ketahanan Pangan Dan Dari Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang.
2. Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 IPMK.OT L2oi5 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2015, Pemerintah Kota Bontang Memperoleh Dana Alokasi Khusus Sebesar Rp. 98.000.000.000,00 (Sembilan Puluh Delapan Milyar Rupiah);
3. Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, Program Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Alokasi Khusus Dan Pelaksanaan Kegiatan Yang Mendesak Dan Belum Cukup Tersedia Dan/ Atau Belum Dianggarkan Dalam APBD, Dapat Dilaksanakan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Dengan Menetapkan Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan Penjabaran APBD Dan Memberitahukan Kepada Pimpinan DPRD.
4. Bahwa Sesuai Ketentuan Ayat (2) Pasal 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Dalam Hal Daerah Telah Menganggarkan Belanja Hibah Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Namun Belum Sesuai Dengan Kebutuhan, Perlu Melakukan Penambahan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Dengan Cara Mengubah Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran Berkenaan Sebagai Dasar Pelaksanaan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan PErda Kota Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 12 Talnun 2014.
Pendapatan, Belanja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Tenaga Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Menunjukkan Identitas Tenaga Non PNS Dan Sebagai Sarana Pengawasan Tingkat Disiplin Kerja Serta Terwujudnya Kerapian, Perlu Menyeragamkan Pakaian Dinas Tenaga Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Pakaian Dinas, Atribut Pakaian, Penggunaan Pakajan Dinas, Pengadaan Pakaian Dinas, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 65 Tahun 2Ol2 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2020 Pasal 12 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.8 Tahun 2018; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2019; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dengan laporan realisasi terdiri atas:
1. Pendapatan;
2. Belanja;
3. Pembiayaan.
Dengan ringkasan laporan realisasi anggaran dijabarkan dalam Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Data Manusia
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian nomenklatur Badan
Kepegawaian,
Pendidikan,
dan
Pelatihan
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
penambahan pengaturan mengenai jenis dan jenjang jabatan
struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia, perlu mengganti Peraturan Wali Kota
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (Berita Daerah Kota
Bontang Tahun 2016 Nomor 44) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2018 Nomor 24), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis BKPSDM diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
46 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2015
ABSTRAK:
1. Bahwa Dalam Tahun Berjalan Terdapat Perkembangan Yang Tidak Sesuai Rencana Awal Yang Menyangkut Kerangka Ekonomi Dan Pendanaan, Prioritas Dan Sasaran Pembangunan, Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas Daerah, Pendapatan Daerah, Serta Saldo Lebih Tahun Sebelumnya Sehingga Perlu Merubah RKPD Kota Bontang Tahun 2015 Yang Telah Ditetapkan.
2.Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Yang Menyebutkan Bahwa RKPD Dapat Diubah Dalam Hal Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Keadaan Dalam Tahun Berjalan.
Darar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008.
Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas, Kerangka Ekonomi Dan Anggaran Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, pemerintah daerah wajib menyusun kebijakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan sehingga perlu diganti;
maka perlu menetapkan Peraturan Wall Kota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Bontang No. 4 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Penggiat Agama, terdiri dari:
a. tata cara PPDB;
b. pendataan ulang dan pemutakhiran data;
c. perpindahan peserta didik;
d. pelaporan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru dicabut
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti diktum KESATU Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, dimana Wali Kota diinstruksikan untuk melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dalam penanganan dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Bontang No. 14 Tahun 2019; Perwali Bontang No.50 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan perubahan mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.674.166.483.380,00 meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Bontang
ABSTRAK:
Sehubungan telah dibentuknya Badan Narkotika
Nasional Bon tang berdasarkan Peraturan Badan
Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Bad an
Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 ten tang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota,
perlu mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika
Kota Bontang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perka BNN No.3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PB No.23 tahun 2017.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Bontang (Berita Daerah
Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 Sebagai Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2005-2025. Bahwa Pasal 13 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah. Bahwa Dengan Ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 Sebagai Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2005-2025
Dasar Hukum Peraturan Ini : Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. VII/MPR/2001; UU No. 47 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU RI No. 12 Tahun 2011; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Kaltim No. 15 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah Kota Bontang, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3; TLD NO.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Bahwa perumahan dan pemukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat; bahwa pertumbuhan dan perkembangan wilayah/kawasan di Kota Bontang menyebabkan kebutuhan lahan semakin terbatas dan tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli akan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman; bahwa berdasarkan ketentuan UU No.1 Tahun 2011 Pasal 15 huruf c tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah kota mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengem angan perumahan dan kawasan permukiman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019-2039, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jangka waktu RP3KP adalah 20 tahun dan dapat ditijau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun, insentif dan disinsentif, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (2) diatur dalam Peraturan Wali Kota; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) diatur dalam Peraturan Wali Kota.
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat