Perubahan - Kedua - perwali
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2015/NO.31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- 1. Bahwa Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Pada Tahun 20 15 Belum Tersedia Anggaran, Sehingga Perlu Meiakukan Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Dari Dinas Perikanan, Kelautan Dan Pertanian Ke Kantor Ketahanan Pangan Dan Dari Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang.
2. Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 IPMK.OT L2oi5 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2015, Pemerintah Kota Bontang Memperoleh Dana Alokasi Khusus Sebesar Rp. 98.000.000.000,00 (Sembilan Puluh Delapan Milyar Rupiah);
3. Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, Program Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Alokasi Khusus Dan Pelaksanaan Kegiatan Yang Mendesak Dan Belum Cukup Tersedia Dan/ Atau Belum Dianggarkan Dalam APBD, Dapat Dilaksanakan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Dengan Menetapkan Peraturan Kepala Daerah Tentang Perubahan Penjabaran APBD Dan Memberitahukan Kepada Pimpinan DPRD.
4. Bahwa Sesuai Ketentuan Ayat (2) Pasal 30 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Dalam Hal Daerah Telah Menganggarkan Belanja Hibah Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Namun Belum Sesuai Dengan Kebutuhan, Perlu Melakukan Penambahan Anggaran Mendahului Perubahan APBD Dengan Cara Mengubah Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran Berkenaan Sebagai Dasar Pelaksanaan.
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan PErda Kota Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 12 Talnun 2014.
- Pendapatan, Belanja, Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
- 9 hlm
|