Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2020

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, Pendataan Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Tanggal Berlaku
30 April 2021
Sumber
BD.2020/NO.9
Subjek
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bontang No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan
Mencabut :

  1. Perwali Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Nomor 29 Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan