Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2021

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Penggiat Agama, terdiri dari: a. tata cara PPDB; b. pendataan ulang dan pemutakhiran data; c. perpindahan peserta didik; d. pelaporan; dan e. pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
03 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021
Tanggal Berlaku
03 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.5
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 599 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bontang No. 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan