Perubahan - perwali
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2015
ABSTRAK: |
- 1. Bahwa Dalam Tahun Berjalan Terdapat Perkembangan Yang Tidak Sesuai Rencana Awal Yang Menyangkut Kerangka Ekonomi Dan Pendanaan, Prioritas Dan Sasaran Pembangunan, Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas Daerah, Pendapatan Daerah, Serta Saldo Lebih Tahun Sebelumnya Sehingga Perlu Merubah RKPD Kota Bontang Tahun 2015 Yang Telah Ditetapkan.
2.Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Yang Menyebutkan Bahwa RKPD Dapat Diubah Dalam Hal Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Keadaan Dalam Tahun Berjalan.
- Darar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008.
- Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas, Kerangka Ekonomi Dan Anggaran Pembangunan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
- 30 hlm
|