pencabutan - peraturan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Bontang
ABSTRAK: |
- Sehubungan telah dibentuknya Badan Narkotika
Nasional Bon tang berdasarkan Peraturan Badan
Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Bad an
Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 ten tang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota,
perlu mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika
Kota Bontang.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perka BNN No.3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PB No.23 tahun 2017.
- Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2010
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
- Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Bontang (Berita Daerah
Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
- 3 hlm.
|