Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KURIKULUM MUATAN LOKAL KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN DINIYAH
PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu mengatur
Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah
pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Keagamaan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Menetapkan pedoman bagi
Dinas, Satuan Pendidikan dan Pembimbing Muatan Lokal
Keagamaan dan Pendidikan Diniyah atau nama lain yang
sejenis dalam melaksanakan kegiatan pembimbingan dan
pengawas dalam melaksanakan monitoring, evaluasi dan
pembinaan Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah
atau nama lain yang sejenis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT
DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan
dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di
daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya forum
kewaspadaan dini masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 16 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018
tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, untuk pelaksanaan
kewaspadaan dini oleh masyarakat dibentuk Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat;
c. bahwa untuk me1aksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur
Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di
Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018
tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
46 Tahun 2019;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016
tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi
Pemerintah Desa.
Menetapkan FKDM sebagai wadah bagi elemen masyarakat untuk
pelaksanaan kewaspadaan dini berupa pendeteksian,
pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan
menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan
dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi dan penyeragaman bentuk, format, serta penyelenggaraan administrasi perkantoran, perlu mengatur Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Ten tang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah;
Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas-asas Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas;
3. Naskah Dinas;
4. Penggunaan dan Kewenangan atas nama, untuk beliau, Pelaksana Tugas, Penjabat, dan Pelaksana Harian;
5. Paraf, Penulisan nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas;
6. Stempel;
7. Kop Naskah Dinas;
8. Sampul Naskah Dinas;
9. Papan Nama;
10. Perubahan dan Pencabutan;
11. Pelaporan;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 42 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 42/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN DAFTAR HADIR BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian guna lebih meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan serta pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penggunaan Daftar Hadir Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984;
Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 43 Tahun 2019.
Jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, terdiri dari:
a. 5 (lima) hari kerja, dimulai pada hari Senin sampai dengan hari Jum’at;
b. 6 (enam) hari kerja, dimulai pada hari Senin sampai dengan hari Sabtu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 43 Tahun 2022
Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 43/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam Peraturan Bupati dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2018.
menambahkan pasal 1 angka 31 Domisili adalah tempat tinggal Calon Kepala Desa pada Desa yang terdapat pemilihan Kepala Desa yang dibuktikan dengan alamat sesuai foto copy KTP elektronik dan lamanya bertempat tinggal yang dibuktikan dengan surat keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta diketahui oleh Kepala Desa.
Ketentuan dalam Pasal 27 tentang persyaratan bakal calon kepala desa diubah
sehingga seluruhnya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 43 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAFTAR HADIR BERBASIS ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghindari serta mencegah adanya
kecurangan danl atau manipulasi data yang berhubungan
dengan kehadiran pegawai, perlu penggunaan sistem daftar
hadir berbasis elektonik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil
Negara guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi
dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan dan
pemerintahan serta pelayanan publik, perlu mengoptimalkan
penggunaan daftar hadir berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penggunaan
Daftar Hadir Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana te1ah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
4. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aaparatur
Negara Nomor 8 Tahun 1996 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
5. Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2007 ten tang
Pelaksanaan Hari Kerja, Waktu Kerja dan Pakaian Kerja
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Jombang.
Menetapkan disiplin kerja pegawai me!iputi disiplin dalam pelaksanaan tugas dengan ketentuan:
a. Mematuhi jam kerja dengan datang tepat waktu dan pulang tepat waktu;
b. Me!aksanakan ape! pagi;
c. Melaksanakan senam pagi pada hari Jum'at;
d. Memakai pakaian dinas dengan atribut lengkap;
e. Menggunakan sarana dan prasarana kantor secara efektif dan efisien;
f. Melaksanakan tugas yang diberikan atasan;
g. Menye!esaikan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; dan
h. Melaksanakan koordinasi dengan Perangkat Daerah dan lembaga lainnya dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 12/ A);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor6/A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2016 Nomor 63/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 18 Tahun 2017 (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 18/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 38/ A).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diubah semula berjumlah Rp. 2.341.259.484.206,00 bertambah sejumlah Rp. 193.117.501.964,68 sehingga menjadi Rp. 2.534.376.986.170,68
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan Standar Pelayanan Publik bagi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, maka perlu disusun pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik , di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang Pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang digunakan sebagai acuan dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada penyelenggara pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jornbang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 44/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dapat terselenggaranya secara efektif, efisien, akuntabel dan sesuai dengan standart pelayanan minimal serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, diperlukan pengaturan yang tegas;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Komponen ASB meliputi:
a. Deskripsi;
b. Pengendali Belanja (Cost Driver);
c. Satuan Pengendali Belanja Tetap (Fix Cost);
d. Satuan Pengendali Belanja Variabel (Variable Cost);
e. Rumus Penghitungan Belanja Total; dan
f. Rincian Komponen ASB.
Berdasarkan dari hasil klasifikasi kegiatan diperoleh beberapa jenis ASB yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
a. ASB Konstruksi; dan
b. ASB Non Konstruksi.
Rincian jenis ASB sebagaimana dimaksud, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG
NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016
ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Jombang, tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang
ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan
Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Jombang
dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
te1ah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan. Susunan Perangkat
Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2018.
Mengubah Ketentuan dalam Pasal 7 huruf g ditambah 4 huruf yaitu huruf h tentang Pengendalian verifikasi LHKASN, huruf i tentang whistleblowing system, huruf j tentang benturan kepentingan dan huruf k tentang pelaksanaan tugas-tugas lain yang diatur dengan peraturan inspektur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Jombang Nomor 22 Tahun 2016.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat