Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAFTAR HADIR BERBASIS ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menghindari serta mencegah adanya
kecurangan danl atau manipulasi data yang berhubungan
dengan kehadiran pegawai, perlu penggunaan sistem daftar
hadir berbasis elektonik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil
Negara guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi
dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan dan
pemerintahan serta pelayanan publik, perlu mengoptimalkan
penggunaan daftar hadir berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penggunaan
Daftar Hadir Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana te1ah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
4. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aaparatur
Negara Nomor 8 Tahun 1996 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
5. Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2007 ten tang
Pelaksanaan Hari Kerja, Waktu Kerja dan Pakaian Kerja
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Jombang.
- Menetapkan disiplin kerja pegawai me!iputi disiplin dalam pelaksanaan tugas dengan ketentuan:
a. Mematuhi jam kerja dengan datang tepat waktu dan pulang tepat waktu;
b. Me!aksanakan ape! pagi;
c. Melaksanakan senam pagi pada hari Jum'at;
d. Memakai pakaian dinas dengan atribut lengkap;
e. Menggunakan sarana dan prasarana kantor secara efektif dan efisien;
f. Melaksanakan tugas yang diberikan atasan;
g. Menye!esaikan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; dan
h. Melaksanakan koordinasi dengan Perangkat Daerah dan lembaga lainnya dengan baik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
- 14 Halaman
|