Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018.
Nilai APBD 2018:
1. Jumlah Pendapatan Rp 2.512.786.629.845,60
2. Jumlah Belanja Rp2.354.108.953.698,38
3. Jumlah Pembiayaan Rp. 343.373.366.518,09
4. Sisa lebih pembiayaan anggaran Rp. 502.051.042.665,31
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 31 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209 );
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5/D);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010
Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang. (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3/E).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. nama, objek dan subjek retribusi:
3. golongan retribusi:
4. cara mengukur tingkat penggunaan jasa:
5. prinsip dan sasaran penetapan tari retribusi:
6. struktur dan besarnya tarif retribusi:
7. peninjauan tarif retribusi:
8. Wilayah pemungutan retribusi:
9. tata cara pemungutan retribusi:
10. tata cara pembayaran retribusi:
11. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi:
12. Insentif pemungutan:
13. Kedaluwarsa penagihan retribusi:
14. Penyidikan:
15. ketentuan pidana:
16. ketentuan peralihan:
17. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 28 TAHUN
2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sudah tidak
sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu
dilakukan beberapa perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
4. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Be1anja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
Mengubah honorarium Tim Tanggap Darurat Bencana (Tagana)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 31/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2022.
Perubahan RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2022 merupakan lanjutan dari RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2022, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dari RKPD Tahun 2022, meliputi : perubahan kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, sasaran dan keuangan Daerah, sasaran dan prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja dan pendanaan Daerah;
Perubahan RKPD Tahun 2022 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TRIWULAN II TAHUN 2022
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA PROGRAM DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELOMPOK KERJA DAN MUSYAWARAH KERJA GURU DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Kelompok Kerja dan Musyawarah Kerja Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya;
Peraturan Oaerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabu paten Jorn bang (Lembaran Oaerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0, Tambahan Lembaran Oaerah Kabuapaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/0);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Oinas Pendidikan Kabupaten Jombang (Berita Oaerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor
23/0).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pedoman dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan;
4. Prinsip, Tugas Pokok dan Fungsi;
5. Keanggotaan dan Tempat Kedudukan;
6. Kegiatan Kelompok Kerja dan Musyawarah Kerja Guru;
7. Susunan Organisasi;
8. Pendanaan;
9. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau bagi penduduk miskin di Kabupaten .Jombang, perlu diberikan jaminan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Jaminan Kesehatan dalam Bupati ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 40 Tahun 2004 ;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 24 Tahun 2011;
PP No 23 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 85 Tahun 2013;
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 61 Tahun 2007;
Permenkes No 741/Menkes/Per/VII/2008 ;
Permenkes No 1464/Menkes/Per/X/2010;
Permenkes No 001 Tahun 2012;
Permenkes No 40 Tahun 2012;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Perda No 15 Tahun 2006;
Perda No 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2011;
Perda No 22 Tahun 2010 ;
Perda No 1 Tahun 2012;
Perbup No 13A Tahun 2011;
Perbup No 39 Tahun 2012;
Perbup No 21A Tahun 2012
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan jaminan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan; Jaminan kesehatan kepada penduduk miskin pada fasilitas pelayanan kesehatan meliputi seluruh: a. biaya administrasi; b. pelayanan mendis; c. penunjang medis; d. asuhan keperawatan; e. asuhan kebidanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Perbup tentang Perbup No 4A Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Pengguna Surat Pernyataan Miskin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 32 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin
1. Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 yang diubah dan disempurnakan terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4824);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5066
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 33910)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4987);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 42);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Izin Gangguan Di Daerah;
20. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
21. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 5/D, Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 5/D);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010. tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang. (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E, Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3/E).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Ketentuan Izin gangguan:
3. nama, objek dan subjek retribusi:
4. golongan retribusi:
5. cara mengukur tingkat penggunaan jasa:
6. prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi:
7. struktur dan besaran tarif retribusi:
8. peninjauan tarif retribusi:
9. wilayah pemungutan retribusi:
10. masa retribusi:
11. tata cara pemungutan retribusi:
12. tata cara pembayaran retribusi:
13. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi:
14. tata cara pengajuan keberatan retribusi:
15. insentif pemungutan retribusi:
16. kedaluwarsa penagihan retribusi:
17. Penyidikan:
18. ketentuan pidana:
19. ketentuan peralihan:
20. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Gangguan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 32/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2023 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 29 Tahun 2022.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : HASIL EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU
BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH
BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH
BAB V : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pajak dan Retribusi Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 32/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN UNTUK PESERTA PROGRAM SERTIPIKASI HAK ATAS TANAH MANDIRI LINTAS SEKTOR USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2021 DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian pelayanan Pajak Daerah terhadap masyarakat serta mendukung pelaksanaan Program Sertipikasi Hak atas Tanah Mandiri Lintas Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang biayanya berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional, perlu adanya pembebasan atas biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi penerima program tersebut;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk Peserta Program Sertipikasi Hak atas Tanah Mandiri Lintas Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tahun 2021
di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 78 Tahun 2020.
Pemberian pembebasan BPHTB hanya berlaku bagi peserta Program Sertipikasi Hak atas Tanah Mandiri Lintas Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tahun 2021 di Kabupaten Jombang untuk pendaftaran tanah pertama kali (sporadik). Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Pembebasan BPHTB sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat