Perubahan RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2022 merupakan lanjutan dari RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2022, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dari RKPD Tahun 2022, meliputi : perubahan kerangka ekonomi dan keuangan Daerah, sasaran dan keuangan Daerah, sasaran dan prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja dan pendanaan Daerah; Perubahan RKPD Tahun 2022 disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TRIWULAN II TAHUN 2022 BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEUANGAN DAERAH BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH BAB V : RENCANA PROGRAM DAN PENDANAAN DAERAH BAB VI : PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat