Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2022

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dengan sistematika sebagai berikut : BAB I : PENDAHULUAN BAB II : HASIL EVALUASI RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN LALU BAB III : TUJUAN DAN SASARAN PERANGKAT DAERAH BAB IV : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN PERANGKAT DAERAH BAB V : PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 32 Tahun 2022 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
22 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2022
Tanggal Berlaku
22 Juli 2022
Sumber
BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 32/E
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 128 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan